Powered By Blogger

Juli 06, 2011

Ajaran Pokok Dalam Upanisad

Oleh : S.M. Smnivasa Chan

Esensi ajaran-ajaran Upanisad dapat dikategorikan ke dalam lima pokok pikiran yang luas sebagai berikut : (I) Brahman, (2) Jivätman atau diri individual, (3) jagat atau jagatraya, (4) sadhana atau sarana pencapaian, dan (5) parama purusartha atau tujuan yang terutama. Seluruh pokok-pokok Upanisad secara umum berhubungan dengan lima hal tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung. Kami akan memberikan suatu penjelasan tentang masing-masing ajaran pokok ini termaktub di dalam Upanisad, yang menjadi pertimbangan atas penggunaan teks-teks yang tepat sebagaimana yang ditentukan pada pedoman otoritatif pandangan Badarayana, dimanapun yang tersedia dan juga pada pokok makna teks-teks yang digambarkan dengan menerapkan aturan-aturan interpretasi yang sudah biasa diterima. Dalam usaha ini, kami akan menahan diri sebisa mungkin untuk memaksakan kehendak terhadap pandangan komentator yang secara umum terbias dalam kepentingan ajaran mereka sendiri. Hal ini akan memungkinkan kami untuk menilai filsafat Vedãnta yang dianjurkan di dalam Upanisad.

BRAHMAN
Pengetahuan tentang Brahman merupakan tema sentral dalam Upanisad. Hampir di seluruh Upanisad berhubungan dengan persoalan ini. Dalam pandangan ini, ajaran tersebut tepatnya dilihat sebagai brahma-vidyã atau suatu risalah yang mengajarkan pengetahuan tentang Brahman. Para pendeta ahli Upanisad oleh sebab itu pada intinya memperhatikan secara khusus yang memberikan pengetahuan tentang Brahman. Di dalam Taiitiriya Upanisad, Bhrgu mendekati ayahnya Varuna untuk mengajarkannya tentang Brahman (adhihi bhagavo brahma?) Ada pula sejumlah pernyataan di dalam Upanisad yang secara khusus memerintahkan tentang meditasi Brahman (upãsita, nididyãsitayah, vijijňãitavyah).

Pertanyaan mendasar tentang yang menjadi perhatian Upanisad adalah Apakah prmnsip pokok metafisik tersebut atau kenyataan dengan mengetahui yang segalanya menjadi diketahui. Demikianlah, di dalam Mudaka Upanisad Saunaka menyapa pendeta Angiras dengan pertanyaan sebagai berikut : kasmimu bhagavo vijñte sarvaij idam vijñatam bha vati? ”Apakah dengan mengetahui yang segalanya ini menjadi diketahui?” Pertanyaan serupa dalam sepintas konteks yang berbeda muncul dalam Chandogya Upanisad, pendeta Uddãlaka menyapa putranya vetaketu, yang telah kembali setelah duapuluh tahun mempelajari Veda, dengan pertanyaan “Apakah kamu memperoleh tentang petunjuk (ãdesa) itu, di mana yang tak terdengar menjadi terdengar, yang tak terpikirkan menjadi pikiran dan yang tak dipahami menjadi terpahami?” Apapun yang mungkin menjadi implikasi dari pertanyaan ini menurut komentatornya, adalah jelas bahwa para pendeta Upanisad benar-benar memperhatikan persoalan mendasar yang berhubungan dengan alam pikiran pokok seseorang atau kenyataan yang menjadi sumber pelipat gandaan alam semesta, yang pengetahuannya adalah yang terpenting untuk pencapaian
Tujuan Spiritual yang terutama.

Istilah yang biasa digunakan oleh Upanisad untuk menyebut Realitas Yang Utama adalah Brahman (brahma dalam bahasa Sanskerta sebagai gender yang netral untuk membedakan dari Brahmä dengan vokal bersuara panjang dalam gender maskulin yang mengacu kepada ketuhanan yang bersifat Veda). Istilah lain yang sering digunakan Upanisad sebagai persamaan kata dari Brahman adalah atman (brahma dalam bahasa Sanskerta juga dinamakan sebagai Paramãtmã atau Diri yang Terutama untuk membedakan dari jivãtmã sebagai diri individual). Ada beberapa istilah lain yang digunakan di dalam Upanisad untuk menyebut Brahman. Istilah-istilah itu adalah sat, aksara, prana, akasa, jyotis, Purusa, Isa, Isvara, dan Paramesvara. Ketika Brahman setara dengan Ketuhanan Tertinggi, dilukis-kan sebagai Visnu dan Narayana, dua kata yang digunakan di dalam Upanisad. Sementara menjelaskan esensi alam (svarupa) atau sifat-sifat inti (dharma) dari Brahman, Upanisad menggunakan istilah-istilah sebagai berikut untuk menyebut Brahman satya, jnana, prajnana, vijnana, cit, änanda, ananta, bhüma, dan antaryami. Kecuali Brahman banyak dan istilah ini yang membawa lebih dan satu makna. Atma berarti Brahman dan juga berarti jivätman atau diri individual. Aksara berarti Brahman dan juga berarti jivatman atau persoalan kosmik. Purusa menunjukkan Brahman demikian juga jivätman. Istilah prana, ãksa, dan jyotis juga menunjukkan kosmik yang sungguh-sungguh ada yakni nafas kehidupan, ruang ether dan terang secara fisik. Kata-kata cit, jnana, dan vijnana mengacu kepada svarüpa dan sifat dasar dari Brahman maupun jivatman. Penggunaan yang tepat dari masing-masing istilah ini harus ditentukan dengan mengambil pertimbangan yang seharusnya tentang maknanya secara etimologis dan juga konteks pada saat istilah itu digunakan:

ARTI DAN DEFINISI ISTILAH BRAHMAN
Kata Brahman berasal dari akar kata kerja brh yang artinya ‘tumbuh’ (brhati) dan menyebabkan tumbuh (brhmayati). Demikian pernyataan dalam Atharvairas Upanisad:
“Itu disebut Brahman karena itu bertumbuh dan menyebabkan tumbuh” (brhati, bhmayati tasmad ucyate parabrahma).

Sesuai dengan makna etimologis ini, istilah Brahman menunjukkan suatu entitas ontologis yang besarnya sangat luas baik dalam penghargaan terhadap alamnya (svarữpa) dan sifat-sifatnya (guna). Ini adalah makna yang diterima oleh Rämänuja. Sankara mengambil akar dan makna brhati dan menjelaskan istilah Brahman sebagai Yang Maha besar. Madhva mengambil makna brhanti dan menafsirkan istilah Brahman sebagai brhanti yang mana seluruh sifat-sifatnya tinggal dalam kelimpahan.

Taittiriya Upanisad memberikan sebuah pengertian tunggal tentang istilah Brahman. Sebagai jawaban atas permintaan dari Bhrgu kepada ayahnya Varuna agar mengajarkan kepadanya tentang Brahman, Varuna menawarkan pengertian sebagai berikut, “Yang daripada-Nya segala mahiuk dilahirkan, Yang oleh-Nya dan kepada-Nya mereka
hidup, ketika berangkat mereka masuk, mencari tahu itu, yang adalah Brahman.” Menurut Upanisad, Brahman adalah yang menjadi sebab utama dan fungsi kosmis utama yakni asal mula (srsti), kehidupan (sthiti), dan kematian (pralaya) alam semesta. Badarayana juga mengambil pengertian yang sama tentang Brahman yang jelasnya dan bacaan Vedantasütra yaitu sebagai janmady-asya-yatah, yang artinya, yang daripadanya berasal dll, dan jagat raya yang dihasilkan. Sutra ini berdasarkan bacaan pada Taittiriya Upanisad. Pada pendapat Badarayana, jagat-kraiiatva atau yang menjadi penyebab utama dan tiga kali lipat fungsi kosmis adalah suatu sifat yang berbeda dan Brahman dan hal itu diterima sebagai sebuah kriteria penting untuk menentukan apakah itu atau bukan istilah semacam ãkasa dan prana yang terdapat dalam Chandogya Upanisad menunjukkan Brahman. Ketika menjelaskan tentang Brahman, tidak Upanisad dan tidak juga Badaryana menyebutkan bahwa pengertian ini dapat digunakan hanya untuk Brahman yang lebih rendah (apara) dan tidak untuk Brahman yang lebih tinggi (para). Kedua Upanisad tersebut dan Vedãntasutra mengacu kepada satu Brahman yang lebih tinggi (para). Kedua Upanisad tersebut dan Vedantasütra mengacu kepada satu Brahman yaitu hanya sebagai penyebab utama jagat-raya.

SIFAT DASAR BRAHMAN
Taiitiriya Upanisad juga menggambarkan Brahman sebagai satya atau kesejatian, jnana atau pengetahuan dan ananta atau tak terbatas (satyam jnnam anantam brahma). Apakah ketiga istilah ini menunjukkan sifat dasar Brahman (svarupa) atau apakah mereka mengacu kepada pembedaan sifat-sifat Brahman (svarupanirupaka dharma) adalah sebuah persoalan yang diperdebatkan di antara para komentator. Apabila teks ini diambil sebagai sebuah pernyataan yang memberikan definisi tentang Brahman (laksana vakya), yang tampaknya menjadi tujuan daripada Upanisad, istiiah-istilah tersebut menyampaikan tiga sifat dasar dan Brahman. Meskipun demikian, pengertian-pengertian yang lebih lengkap tentang istilah-istilah ini, sebagaimana dijelaskan Upanisad, membuktikan bahwa mereka merupakan svarupa dan juga sifat-sifat Brahman. BRAHMAN SEBAGAI SATYA
Bhadaranyaka, yang diketahui sebagai salah satu dan Upanisad tertua, menggambarkan Brahman sebagai satyam atau Realitas. Dalam kaitannya dengan penggambaran dan keadaan susupti atau tidur nyenyak, Upanisad menyatakan “Nama rahasia dan Paramätman (tasya upanisad) adalah Realitas dan kesejatian (satyasya satyam).” Kesejatian yang dimak-sud adalah pria (nafas kehidupan menurut Sankara, dan jiva menurut Ramanuja, dan para dewa menurut Madhva) dan Realitas dan kesejatian adalah Brahman (satya). Upanisad yang sama pada tulisan yang lain menarasikan bentuk mürta dan amurta dan Brahman, menyebutkan secara eksplisit bahwa satyasya satyam adalah nama (namadheya) dan Brahman dan menjelas-kannya dengan cara yang sama yakni, prana vai satyam tesan esa satyam. Adalah jelas dan pernyataan ini bahwa kata satya mewakili svarupa Brahman dalam makna realitas yang mutlak. Prana yang digunakan dalam makna sebagai nafas kehidupan atau sebagai jiva, adalah pokok bagi beberapa perubahan, dimana Brahman tetap tak berubah. Dengan kata lain, Brahman adalah satya karena itu bukanlah suatu pokok bagi segala jenis modifikasi (nirvikara). ◘WHD. No. 461 Juni 2005.

Hak dan Kewajiban Ahli Waris Beralih Agama Terhadap Pewaris, Keluarga

4.2.3. Hak dan Kewajiban Ahli Waris Beralih Agama Terhadap Pewaris, Keluarga Dan Masyarakat

Dalam kehidupan Hukum Adat Bali, lebih mengutamakan kebersamaan, kekeluargaan dan persatuan guna terciptanya kerukunan hidup bersama sehingga dalam hubungan yang demikian itu, orang akan lebih mengutamakan kewajibannya dari pada haknya karena landasan dari pada hukum adat adalah landasan hidup bersama dan bukan untuk kepentingan individu. Setiap orang tentu mempunyai hak dan kewajiban karena antara hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan. Sesuai dengan judul tesis di atas bahwa yang dimaksud dengan “Kedudukan “ disini adalah menyangkut hak-hak dan kewajiban-kewajiban.


Pengertian hak dalam Hukum Adat Waris di Bali adalah hak dari para ahli waris untuk mewarisi harta warisan yang ditinggalkan oleh si pewaris, sedangkan kewajiban adalah serentetan kegiatan yang harus dilakukan oleh para ahli waris baik itu kewajiban terhadap orang tua (pewaris), keluarga maupun masyarakatnya. Kewajiban itu berupa kewajiban keagamaan dan kewajiban sehari-hari dalam masyarakat yang ditujukan kepada orang tua (pewaris) dan nama baik keluarga yakni melaksanakan upacara-upacara yang berkaitan dengan keagamaan dan sosialisasi dalam masyarakat itu sendiri. Disamping itu pula kewajiban kemasyarakatan yang berhubungan Desa Adat berupa ikut melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti Gotong royong dan upacara-upacara keagamaan lainnya.


Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa masyarakat adat di Bali umumnya menganut sistem kekeluargaan patrilinial atau dikenal dengan istilah kelaki-lakian (purusa), yang berkedudukan sebagai purusa adalah laki-laki, sehingga anak laki-laki bagi suatu keluarga pada masyarakat adat di Bali adalah penting karena sebagai ahli waris. Anak laki-laki sebagai ahli waris adalah merupakan penerus keturunan, sebagai penyelamat keturunan keluarga dan juga tumpuan harapan daripada orang tuanya untuk bergantung dikemudian hari. Anak laki-laki yang dimaksud yakni anak laki-laki yang lahir dari perkawinan yang sah dari kedua orang tuanya. Disamping itu sebagai ahli waris yakni anak perempuan yang diangkat statusnya sebagai anak laki-laki yang disebut sentana rajeg. Mereka inilah mempunyai tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan kewaiiban-kewajiban yang ada, yang diberikan pewaris kepada ahli warisnya


Dengan meninggalnya seorang pewaris maka seketika itu juga segala kewajiban-kewajibannya beralih kepada ahli warisnya. Kewajiban-kewajiban tersebut berupa melunasi hutang-hutang pewaris baik berupa materiil maupun hutang immateriil. Sehubungan dengan hai ini maka Liefrick mengatakan dalam bukunya yang berjudul “Peraturan Residen Bali dan Lombok” “Barang siapa orang yang tunduk pada hukum adat waris bali meninggal, dan ada harta bendanya, kalau mempunyai hutang-hutang, haruslah harta itu digunakan untuk membayar hutangnya”.51


Sehingga disini nyatalah bahwa hutang-hutang itu termasuk dalam bagian harta warisan yang ditinggalkan oleh si pewaris pada ahli warisnya yang juga termasuk sebagai kewajiban-kewajiban dari ahli waris untuk melunasi segala hutang-hutang tersebut, meskipun pewaris meninggal dunia dengan hutang-hutang saja tanpa meninggalkan harta warisan maka ahli warisnya wajib untuk membayarkan hutanghutang yang ditinggalkan oleh pewaris tersebut. Seorang ahli waris juga mempunyai kewajiban untuk melaksanakan upacara kematian bagi pewaris, seperti yang dikatakan oleh Soeripto, “Ahli waris wajib menurut hukum meng aben kan jenasah orang tuanya (pewaris), mengupacarakan (memelihara dan Meng aben kan), sekalipun jenasah tersebut karena suatu sebab masih terkubur bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun yang lampau”.52

Dari apa yang telah disebutkan oleh Soeripto di atas khususnya tentang upacara bahwa pengertian upacara sesungguhnya ialah melaksanakan ketentuanketentuan hukum agama dan adat. Tujuan upacara atau aben ini adalah untuk memenuhi kewajiban-kewajiban ahli waris agar nantinya hak yang akan di tagih oleh ahli waris tersebut bisa didapatkan secara baik dan adil.


Di dalam kenyataan hidup masyarakat adat Bali selain kewajiban-kewajiban tersebut di atas terdapat lagi kewajiban-kewajiban yang seharusnya dilaksanakan oleh seorang ahli waris sebagai perwujudannya dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban kepada orang tuanya, dimana selalu berupaya untuk melaksanakan upacara keagamaan yang dilakukan dirumah maupun di tempat persembahyangan atau tempat ibadah, kemudian juga berkewajiban melaksanakan kewajiban-kewajiban yang berlaku dalam masyarakat seperti gotong royong dengan masyarakat desa yang sebelumnya dilaksanakan juga oleh pewaris sebelum meninggal. Sehinggakewajiban-kewajiban ini oleh ahli waris dalam kehidupannya harus dilaksanakan sebagai kewajiban yang mulia terhadap keluarga dan masyarakat adatnya.


Berdasarkan penelitian yang dilaksanakan di Desa Adat/Pekraman Panjer Kota Denpasar, warga desa ini sedikit warganya yang beralih agama baik beralih agama dari Hindu ke Kristen Protestan, ataupun dari Islam ke Hindu. Biasanya faktor-faktor mereka beralih agama adalah perkawinan dan masalah ekonomi rumah tangganya.


Biasanya yang beralih agama itu bisa anak laki-laki atau anak perempuan. Untuk menanggulangi permasalahan yang timbul apabila terjadi sengketa diantara warga desa bersama-sama dengan petua-petua adat membuat suatu peraturan yang berbentuk tertulis dan sah., berdasarkan musyawarah, peraturan itu bernama “Awig- Awig”, yang lazim dimiliki di setiap desa adat di Bali yang mana aturan ini ditaati dan diakui karena mereka harus menerimanya agar tercapai ketentuan dalam masyarakat sehingga mereka selaku warga Desa Adat/Pekraman Panjer menganggap aturan itu sebagai peraturan hukum dan bagi yang melanggarnya dapat dikenai

  • sanksi.
Anak perempuan pada masyarakat desa Adat/Pekraman Panjer tidak disebutsebagai ahli waris, yang menjadi ahli waris adalah anak laki-laki. Anak perempuan hanya berhak menikmati harta warisan orang tuanya bukan untuk memilikinya selama anak perempuan itu tinggal dirumah orang tuanya dan belum kawin keluar.

Jadi jelaslah kewajiban-kewajiban itu lebih dilaksanakan oleh anak laki-laki,seperti yang dikemukakan oleh V. E. Korn yaitu,“Mengusahakan selama mungkin kewajiban-kewajiban di dalam menjalankankeagamaan di suatu tempat persembahyangan tertentu dilanjutkan sertadilakukan oleh keturunan lelaki menurut garis lurus”.53Dengan demikian ahli waris beralih agama di Desa Adat/PekramanPanjer tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana kewajiban ahli waris yang tetap beragama Hindu dan mereka sudah tidak ada lagi mempunyai hubungan dengan Desa Adatnya yang berkaitan erat dengan masyarakat sosialnya


Bagi mereka yang yang telah beralih agama dari agama Hindu menjadi agama Kristen Protestan, maka dalam hal ini sudah tidak dapat lagi dimasukan dalam komunitas adat yang apabila terjadi suatu kematian yang dialami oleh keluarga yang beralih agama, maka masyarakat adat tidak akan memberikan suatu kewajibankewajiban yang berupa hal seperti membesuk atau menolong hal-hal berupa proses kematian tersebut yang lazim dilakukan oleh masyarakat adat Bali yang beragama Hindu pada saat ada kematian maka proses kematian dari awal sampai selesainya proses kematian tersebut akan di besuk dan di bantu oleh masyarakat adat itu sendiri, dimana hal tersebut hukumnya adalah wajib.


Mereka yang beralih agama dalam hal ini dari agama Hindu menjadi agama Kristen Protestan tidak lagi bertempat tinggal di tempat orang tuanya atau di rumah aslinya melainkan pindah atau bertempat tinggal ditempat yang lain jika ia sudah kawin, melainkan ia akan tinggal pada kelompok persekutuannya atau ditempat tinggal yang baru, karena biasanya orang yang menganut agama Hindu terutama lakilaki apabila ia melakukan suatu perkawinan maka ia mempunyai hak untuk tetap tinggal dirumah keluarga aslinya atau dirumah orang tuanya. Mengenai kuburan maka ahli waris maka ahli waris beralih agama ini tidak diperkenankan menggunakan kuburan masyarakat adat yang beragama Hindu karena mereka sudah ada kuburan khusus untuknya


Seorang laki-laki (ahli waris) dapat saja tidak melaksanakan kewajibankewajiban di atas, apabila ahli waris itu beralih agama dalam hal ini, beralih agama dari agama Hindu menjadi agama Kristen Protestan, I Ketut Astawa, sebagai responden : “Dia (Penggugat) setelah beralih agama dari agama Hindu menjadi agama Kristen Protestan setelah upacara kematian orang tuanya, tidak dilaksanakan lagi apa yang menjadi kewajiban-kewajiban ketika ia beragama Hindu”.54 Begitu pula dengan I Wayan Sasmita pada sebagai responden mengatakan : “Dia (Penggugat) setelah beralih agama dari agama Hindu menjadi agama Kristen Protestan, apabila sebelum upacara kematian orang tuanya, tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana yang dilaksanakan oleh umat beragama Hindu dan ia tidak mengeluarkan biaya-biaya untuk upacara kematian orang tuanya”.


Sesuai dengan hasil wawancara dengan Sesepuh Adat Desa Adat/Pekraman Panjer, I Wayan Nendra, “Di Desa Adat/Pekraman Panjer mengatakan, “Mengenai adat waris Khususnya ahli waris, apabila seorang ahli waris tidak di berikan harta warisan karena orang tuanya tidak mempunyai harta yang ditinggalkan maka ahli waris tersebut tetap berkewajiban untuk melaksanakan dan menyelesaikan kewajibankewajibannya sebagai ahli waris, dimana ahli waris yang utama di Desa Adat/Pekraman Panjer adalah seorang laki-laki.56

 

SUMBER : 
I GUSTI NGURAH BAYU KRISNA, SH

Juli 04, 2011

TRILOGI GITA

Dalam episode Bharatayuda, didalamnya terdapat kisah Bhagawatgita yaitu kisah awal dari Bharatayuda ketika Arjuna merasa sangat tidak bersemangat untuk berperang melawan Kurawa dikarenakan musuh yang dihadapi masih saudara sendiri bahkan diantara musuh yang harus dihadapi adalah para sesepuh yang sangat dihormati yaitu Resi Bisma, Pendita Durna dll. Arjuna merasa kenapa harus berperang untuk memperebutkan kerajaan, kalau perlu biarlah Kurawa menguasai kerajaan. Sri Kresna memberikan nasihat kepada Arjuna bahkan terpaksa memperlihatkan wujud Wisnu yang sebenarnya untuk meyakinkan Arjuna bahwa : Peperangan Bharatayuda bukan sekedar perang melawan saudara sendiri tapi adalah peperangan suci yang harus dilaksanakan oleh Ksatria Utama sebagai dharmanya / kewajibannya untuk melenyapkan keangkaramurkaan dan kebatilan dimuka bumi. Sri Kresna kemudian juga mengajarkan kepada Arjuna makna hidup, asal kehidupan, dan akhir kehidupan yang mengalir dalam perwujudan Wisnu yang sebenarnya yang dituliskan dalam kisah Bhagawatgita (yang juga menjadi salah satu kitab suci pemeluk agama Hindu). Dalam interpretasi perang Bharatayuda dalam kisah wayang purwo/kulit banyak versi sesuai dengan peresapan masing-masing penggemar ataupun pengamat wayang purwo / kulit yang pada hakekatnya bisa dikatagorikan dalam simbolik berupa perubahan yang bersifat micro (dalam diri manusia sendiri) dan perubahan yang bersikap macro (dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara).

Arti simbolik yang bersifat micro (dalam diri manusia secara individu) Pengertian simbolik perang Bharatayuda dalam diri manusia adalah peperangan dalam diri manusia dalam rangka mengatasi dirinya antara perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk. Adalah peperangan yang tiada henti selama hidup dari seseorang sebagai individu untuk mencari nilai budi luhur dan melaksanakan dalam tindakan nyata sehari-hari yang melawan pengaruh buruk yang bersifat kesenangan yang bisa merusak diri dan lingkungannya.

A. Bharatayuda sebagai simbol pertarungan / pergulatan etika baik dan buruk dalam diri manusia: Peperangan dalam diri manusia adalah hakekatnya perang saudara, karena apabila manusia menginginkan sifat baik yang terpancar dalam kehidupannya dia harus berani membunuh sifat buruk dalam dirinya yang berarti membunuh sebahagian dari dirinya.
Betapa sakitnya seseorang yang harus membunuh sifat dalam dirinya yang bersifat kesenangan yang merusak seperti ma-lima (lima M) yaitu (madon, madat, maling, main, mabuk yang artinya madon berarti - kesenangan dengan wanita/ sex diluar pernikahan, madat - kesenangan dengan candu / ganja / ecstacy / heroin / ataupun sejenisnya, maling - kesenangan memiliki hak / kepunyaan orang lain, main - kesenangan berjudi, mabuk - kesenangan minum minuman keras). Kalau seseorang sudah terlanjur mempunyai kesenangan seperti tadi yang merupakan sifat buruk dalam dirinya, seseorang memerlukan sikap sebagai Arjuna yang harus berani melakukan perang Bharatayuda, untuk membunuh sebahagian dari dirinya yang bersifat buruk, betapa hal itu sangat berat dan terasa menyakitkan. Dan apabila sifat Ksatria Utama yang memenangkan peperangan dalam diri seseorang,dia mampu mengatasi dirinya untuk tidak berbuat yang kurang terpuji dan berbudi luhur dalam perbuatan nyata untuk dirinya maupun untuk masyarakat sekelilingnya. Kemenangan dalam peperangan ini sebetulnya perubahan yang nyata dari sifat manusia tersebut dari manusia yang kurang terpuji sifat2-nya menjadi manusia yang terpuji sifat2-nya.

B. Bharatayuda sebagai simbol cara kematian seseorang sesuai dengan karma/ akibat perbuatannya: Dalam kehidupan seseorang selalu diuji keberpihakan-nya terhadap nilai-nilai budi luhur atau kecenderungannya terpengaruh oleh perbuatan buruk. Dalam masyarakat modern yang makin heterogen dan dengan makin terbukanya pengaruh2 berbagai budaya dari luar kadang2 agak sulit untuk mengenali dengan cepat dan mengambil garis lurus ataupun garis pemisah antara perbuatan etika moral yang terpuji maupun yang kebalikannya yang kadang agak sulit bagi kita menarik garis hitam putih. Tapi kalau kita mengkaji lebih lanjut kisah / lakon dalam wayang purwo/kulit hal tersebut bukan sesuatu yang tidak terdeteksi dalam kisah tokoh2-nya yang selalu bergulat dalam perbuatan yang terpuji maupun kurang terpuji bahkan terhadap tokoh2 yang di-ideal-kan seperti tokoh Pendawa Lima dan Sri Kresna. Hal ini adalah suatu indikasi alamiah ketidak sempurnaan manusia. Wayang purwo / kulit mengajarkan suatu budaya yang sangat bijaksana berkaitan dengan ketidak sempurnaan manusia dengan menciptakan tokoh punokawan yaitu Semar, Petruk, Gareng, Bagong yang selalu memberikan peringatan terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh para raja dan ksatria. Kalau punokawan ini secara simbolik diartikan sebagai rakyat dan inilah secara nyata sistem demokrasi dimana kelemahan dan ketidaksempurnaan manusia dicoba diatasi dengan melaksanakan sistem yang saling mengingatkan (check and balance ataupun social control) antara pihak pimpinan / raja, para ksatria, sistim peradilan, dan rakyatnya. Sistem ini menuntut semua pihak rela menerima koreksi / kritik dari pihak yang lain, dan budaya wayang purwo/kulit memberi contoh yang gamblang bahwa Semar maupun punokawan selalu mengingatkan raja / ksatria yang peringatannya / kritiknya diterima dan diperhatikan oleh raja dan para ksatria.


Beberapa contoh kisah pewayangan yang menggambarkan ketidak sempurna-an sifat2 dari tokoh yang dianggap sebagai tauladan :

1. Yudistira/Puntodewo yang terkenal kejujurannya dan kebijaksanaannya sebagai seorang raja ternyata dia mempunyai kelemahan
yang sangat fatal yaitu kesenangannya dengan judi yang kelemahan tersebut dimanfaatkan oleh Kurawa dengan arsiteknya Patih Sengkuni sehingga membawa kesengsaraan keluarganya bahkan sampai dengan negaranya, saudara2-nya, bahkan istrinya - Dewi Drupadi - dipakai sebagai barang taruhan dan sempat sangat dipermalukan didepan umum oleh Dursasono - salah satu dari Kurawa, dan akhirnya membawa Pendawa Lima harus menjalani hukuman dibuang ditengah hutan selama duabelas tahun dan melakukan penyamaran selama satu tahun.

2. Arjuna yang sangat pandai dan sakti ternyata punya kelemahan terhadap wanita yang membawanya dia terkenal kalau dengan istilah sekarang sebagai Don Yuan (biarpun beberapa pakar pewayangan hal ini diartikan sebagai simbol kegandrungan Arjuna akan ilmu pengetahuan sehingga dia selalu berguru kepada Bhegawan dan mengawini anak perempuannya yang diartikan / disimbolkan sebagai menguasai ilmu dari sang Bhegawan).

3. Sri Kresna yang terkenal bijaksana dan dikatakan sebagai titisan Wisnu ternyata kurang mampu mendidik anaknya dan terlalu
memanjakan anaknya yang akhirnya membawa pada karma kematiannya melalui seorang pemburu yang tanpa sengaja memanah kakinya - yang anak panahnya berasal dari perbuatan / kesombongan anaknya Samba (Mohon ber-hati-hati bagi yang merasa menjadi raja - dan saya tidak yakin kalau beliau membaca Internet, dan saya yakin bahwa pembantu2 dekatnya pasti ada yang membaca Internet dan pasti tidak berani mengingatkan sang raja - dan yang memanjakan anak2-nya menjadi orang yang serakah dan angkara murka bahkan Sri Kresna yang titisan dewa tidak bisa lepas dari karma akibatnya).
Contoh2 diatas masih bisa diperpanjang dengan tokoh2 seperti Abimanyu (anak Arjuna) yang membohongi istrinya, Gatutkaca (anak Werkudoro) yang memunuh pamannya sendiri, Resi Bisma yang membunuh wanita yang mencintainya, Prabu Salyo yang membunuh mertuanya, dan yang lain2-nya yang pada suatu saat dalam kehidupannya pernah melakukan perbuatan yang kurang terpuji yang balasan karma dari perbuatan buruknya terjadi pada perang Bharatayuda dan ini menjadi suatu interpretasi simbolik lainnya dari makna perang Bharatayuda secara micro (pada individu) yaitu : peperangan terakhir dari manusia menghadapi karma hidupnya, yaitu cara kematiannya adalah cermin dari seluruh cara dan perilaku seluruh kehidupannya baik ataupun buruk. Arti simbolik yang bersifat macro (dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara)

Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara manusia sebagai individu juga selalu diuji keberpihakan seseorang terhadap kelompok yang punya nilai2 luhur dan kelompok yang cenderung terpengaruh oleh perbuatan buruk. Dalam masyarakat modern yang makin heterogen dan dengan makin terbukanya suatu negara dari pengaruh-pengaruh berbagai budaya dari luar sebagai suatu dampak globalisasi kadang2 agak sulit untuk mengenali dengan cepat dan mengambil garis lurus ataupun garis pemisah antara kelompok2 yang memperjuangkan suatu etika moral yang terpuji maupun yang kebalikannya. Kalau melihat contoh2 seperti Yudistira /Puntodewo, Arjuna, dan Sri Kresna seperti tersebut diatas jelas bahwa sebagai manusia mereka tetap mempunyai sifat alamiah tentang ketidak-sempurna-an manusia. Walaupun secara umum atau bisa juga dikatakan bahwa sebagian besar perilaku yang diperbuat bisa dijadikan contoh walaupun tidak lepas dari cacat dan cela. Dengan segala cacat dan cela sebagai individu, secara kelompok mereka mempunyai suatu ciri utama yaitu mengemban tugas Pemimpin maupun Ksatria Utama yang harus selalu menegakkan kebenaran dan memerangi kelompok yang angkaramurka. Dan dari zaman ke zaman selalu saja akan muncul seorang Pemimpin yang memimpin kelompoknya untuk memerangi kezaliman yang merugikan masyarakat/rakyat banyak ataupun pihak2 yang lemah dan tak berdaya. Dan nyata2 bahwa setiap Pemimpin akan mengalami dilema seperti Arjuna yang ragu2 untuk menjalankan perannya untuk menegakkan kebenaran apabila yang dihadapi adalah para Pimpinan bangsanya sendiri, bahkan diantaranya adalah para tokoh yang dihormati seperti Resi Bisma, Adipati Karno yang oleh keterikatan historis (walaupun sebetulnya mereka tidak sependapat dengan kelakuan Duryudono sebagai raja kelompok Kurawa) ataupun dengan sejuta alasan lainnya berpihak kepada yang tidak benar. Dan perang Bharatayuda adalah simbol peperangan yang mungkin bisa timbul didalam masyarakat apabila muncul kelompok yang menjunjung tinggi etika berbudi luhur yang melaksanakan perang suci menghadapi kelompok yang zalim dan angkaramurka agar terjadi perubahan yang nyata menuju suatu tata masyarakat yang lebih baik. Bahwa pada akhirnya Pendawa Lima memutuskan untuk melaksanakan suatu perang Bharatayuda bukanlah suatu proses atau keputusan yang mudah, Pendawa Lima secara nyata telah menjalankan usaha mencegah agar perang Bharatayuda jangan terjadi dengan misi perdamaian - yang terakhir adalah lakon / cerita Kresno Duto yang mengutus Sri Kresna untuk menyelesaikan masalah secara damai yang akhirnya malah menimbulkan kemarahan yang sangat dari Sri Kresna yang hampir saja menghancur-luluhkan seluruh kerajaan Hastinapura. Secara simbolik bisa diartikan bahwa kezaliman dan keangkara-murkaan itu semacam candu/ecstacy, sekali kita didalamnya sulit kita bisa dengan mudah menjadi sadar dengan sendirinya, harus ada pihak2 yang berani memerangi dan menghancurkannya.

Diceritakan bahwa perang Bharatayuda adalah perang yang gegirisi atau sangat menakutkan -tidak ada satupun perang yang tidak menakutkan yang akan meminta banyak korban-dimana akhirnya semua seratus Kurawa dan segala Ksatria yang membantunya habis terbunuh, juga dari sisi Pendawa Lima tidak ada anak2 Pendawa Lima yang bisa lolos dari maut. Kemenangan dari Pendawa Lima harus dibayar sangat mahal walaupun akhirnya Hastinapura bisa menjadi negara yang adil makmur setelah segala keangkamurkaan Kurawa bisa dimusnahkan. Jer basuki mawa bea adalah suatu pepatah Jawa yang artinya - untuk mencapai suatu tujuan selalu ada beayanya.

Kesimpulan

Indikasi masyarakat Indonesia saat ini sangat memprihatinkan yaitu suatu kondisi yang apabila tidak dicermati ataupun disadari terutama oleh pendukung REFORMASI - dikarenakan posisinya yang memegang kekuasaan dan kekuasaan apabila berciri angkaramurka sama dengan ketagihan candu / ecstacy yang punya ciri: sekali kita didalamnya sulit kita bisa dengan mudah menjadi sadar dengan sendirinya - yang bisa menimbulkan suatu situasi radikal para kelompok yang merasa terpanggil untuk melaksanakan pembaharuan yang bisa mengidentifikasikan ebagai kelompok moralis / kelompok pro-demokrasi menghadapi pemerintahan yang zalim yang telah menjalankan Pemilu yang tidak adil, pemerintahan yang penuh korupsi dan kolusi, yang tentaranya menembaki rakyatnya sendiri, melakukan manipulasi undang2 dan peraturan yang menguntungkan kelompoknya, yang anak-anak sang pemimpin ikut campur dalam urusan berusaha dan bernegara seperti layaknya pangeran2 kerajaan dsb. Lambat atau cepat apabila tidak diatasi secara bijaksana bukan sesuatu yang tidak mungkin bisa terjadi perang Bharatayuda dibumi kita tercinta, walaupun kita semua tidak menginginkan, dan adalah sangat alami barangkali juga sebagai hukum alam bahwa selalu akan muncul kelompok moralis yang dengan segala resikonya untuk memerangi pihak yang dianggap menyimpang dari tindakan yang jujur dan terpuji dari waktu ke waktu.







Hukum Bisnis Hindu

Oleh : Drs I Ketut Wiana.M.Ag
Dosen Pasca Sarjana Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar.


 
1.Permasalahan.
Untuk membangun kehidupan yang sejahtra di dunia ini menurut ajaran Hindu harus ada tiga hal pokok yang wajib dikerjakan oleh manusia secara seimbang dan berkelanjutan. Tiga hal itu dalam Bhagawad Gita dinyatakan Krsi,Goraksya dan Vanijyan. Artinya bertani dalam artian luas,beternak dan berdagang.Untuk menata tiga hal itu merupakan kewajiban para Vaisya sebagaimana dinyatakan dalam Bhagawad Gita XVIII.44.Membangun kesejahtraan dengan tiga usaha utama itu haruslah dilakukan sebagai suatu wujud bhakti pada Tuhan. Dengan melakukan usaha pertanian,peternakan dan perdagangan yang benar sesuai dengan norma-normanya akan dapat mewujudkan alam yang lestari dan masyarakat yang sejahtra.Alam dan manusia adalah ciptaan Tuhan.Karena itu mewujudkan ajaran Agama Hindu itu dengan asih dan punia sebagai wujud bahkati pada Tuhan. Asih pada alam lingkungan dan punia atau mengabdi pada sesama umat manusia itu sebagai suatu hal yang tidak terpisah-pisah.


Mengapa dalam dunia bisnis banyak muncul masyalah karena antara berbisnis dan beragama diimplermentasikan secara dikotomis. Berbisnis itu dianggap hanya cari keun tungan sebanyak-banyak dengan segala cara.Saat beragama melakukan pemujaan pada Tuhan untuk mohon ampun atas segala dosa-dosa yang dilakukan dalam kegiatan bisnis. Setelah yakin mendapatkan ampunan dari Tuhan selanjutnya berbisnis tanpa mengikuiti kaidah-kaidah bisnis yang bermoral dan berdasarkan hukum bisnis.


Jadinya permasyalahan itu timbul karena melakukan usaha bisnis tidak dianggap sebagai suatu wujud pengamalan ajaran Agama yanmg dianut. Sesungguhnya berbisnis itu adalah salah satu wujud dari pengamalan ajaran Agama.Bisnis yang dilakukan berdasarkan norma-norma bisnis yang benar dan bermoral,akan dapat menimbulkan multiflayer effek ekonomi yang mengangkat harkat dan martabat manusia.Hal ini sangat ditekankan oleh setiap ajaran Agama. Dengan binsis akan terbuka lapangan kerja.Terbukanya lapangan kerja dapat menyerap pengangguran.Ini adalah Yadnya nyata dari mereka yang berbisnis dengan baik. Bisnis akan dapat meberikan pajak untuk negara.Bisnis dapat mengembangkan berbagai macam cabang ilmu pengetahuan.Artinya bisnis memberikan nilai tambah pada ilmu pengetahuan.Ilmu bukan hanya untuk ilmu.Bisnis menjadikan ilmu untuk hidup. Bisnis menimbulkan interaksi sosial yang luas.Bisnis akan memberikan tetap hidupnya dinamika seni budaya. Kesemuanya itu akan terwujud apa bila berbisnis dilakukan dengan landasan moral Agama. Artinya para pengusaha hendaknya yakin bahwa dengan melakukan bisnis yang baik itu sebagai mereka sesungguhnya melakukan kehiduoan beragama yang lebih nyata mengangkat berbagai harkat dan martabat hidup dan kehidupan ini. Resi Canakya mneyatakan seorang pengusaha yang sukses dalam bisnis tidak ada bedanya dengan seorang Resi.


2. Bisnis Tanpa Moral Menimbulkan Dosa Sosial.

Bisnis sesungguhnya suatu upaya kerjasama manusia untuk mensejahtrakan hidupnya bersama di dunia ini. Dengan bisnis ini berbagai sumber-sumber ekonomi potensial dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi yang real. Menjadi sumber ekonomi yang real artinya secara nyata dapat memberikan tambahan produksi barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat.Kalau ada keseimbangan antara produksi barang dan jasa dengan kebutuhan masyarakat maka hal itu sebagai salah satu syarat menciptakan ekonomi yang stabil.Bisnis memberikan berbagai lapangan kerja kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Melalui bisnis ini manusia dapat memajukan berbagai aspek kehidupanya.Seni budaya tidak akan subur dalam masyarakat yang miskin.Kalau kita perhatikan keadaan di Indonesia umumnya dan di Bali khususnya, perkembangan bisnis sangat marak.Seharusnya kita sudah sangat makmur dan sejahtra.Mengapa kehidupan yang makmur sejahtra itu semakin jauh rasanya. Hal ini disebabkan tidak adanya keadilan dalam proses berbisnis.Mengapa tidak adanya keadilan karena rendahnya moral dalam melakukan bisnis.Nilai modal berupa uang dan barang sangat tidak seimbang dengan nilai tenaga,ketrampilan dan keakhlian manusia dalam melaku kan bisnis.Uang dan barang dalam berbisnis jauh lebih utama dinilai tinggi dari nilai tenaga, ketram pilan dan keakhlian manusia.Hal ini karena hukum ekonomi tidak dilandasi moral. Memang hukum ekonomi akan berproses secara alami. Kalau jumlah SDM yang dubutuhkan lebih banyak dari daya tampungnya maka SDM itu akan menjadi lebih murah.Murahnya nilai SDM tersebut sesungguhnya jangan sampai melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan rasa keadilan.Karena rendahnya moral dalam melakukan bisnis timbulah hukum rimba.Hukum rimba atau dalam Nitisastra disebutkan Matsya Nyaya adalah yang kuat memakan yang lemah. Tenaga kerja yang melimpah menyebabkan sementara pebisnis melakukan tenaga kerjanya secara tidak bermoral.Banyak pebisnis yang usahanya sudah sangat menguntungkan tetapi karyawanya tidak digaji secara wajar.Pada hal pengusaha tersebut hidup mewah berlebihan.Rumah,mobil ,perjalanan dan fasilitas hidup lainya serba berlebihan.Tetapi karyawan yang memiliki andil yang sangat besar dalam mensukseskan bisnisnya,mereka tetap saja dibayar rendah .Maksimum sesuai dengan Upah Minimum Regional.Sedangkan Upah Minimum Regional hitung-hitunganya berdasarkan kebutuhan fisik minimum.Bukan kebutuhan hidup minimum.Dilain pihak Negara menentukan pembangunan manusia seutuhnya. Tetapi hitung-hitungan upah hanya sebatas kehidupan fisik yang minimum lagi.Hal inilah yang akan menimbulkan dosa social.Dalam kehidupan sehari-hari kita akan menyaksikan kehidupan yang senjang sangat menjolok.Ada orang dimana-mana punya rumah sampai mereka susah mau tidur dimana malam ini. Dilain pihak setiap tahun ada orang yang hidupnya sangat tegang karena kontrak rumah sudah habis.Sedangkan uang untuk ngontrak selanjutnya belum ada uang yang terkumpul.Untuk hidup sehari-hari saja masih sering ngutang sana-sini. Orang-orang yang duduk di pemerintahan diharapkan dapat menjembatani hal ini.Tetapi mereka umumnya sibuk menghadiri acara-acara seremonial dan pidato-pidato yang muluk-muluk tanpa bukti memperbaiki kesenjangan.Merekapun tidak merasakan lagi hidup menderita karena sudah dilimpahi fasilitas yang berlebihan.Jangankan memperhatikan mereka yang jauh-jauh.Nasib bawahanya saja sering tidak mendapatkan perhatian yang wajar dan adil.Ada sementara pebisnis yang ingin berbisnis yang benar dan wajar untuk membangun kesejahtraan bersama secara adil.Merekapun sering mendapatkan berbagai kesulitan birokrasi yang berliku-liku. Bahkan Prof.DR.Sumitro Joyohadikusumo,bagawan ekonomi Indoensia pernah mengatakan bisnis Indonesia kena biaya siluman (informal cost) sampai 30 % dari total biaya produksi.Hal ini juga sebagai pendorong munculnya bisnis tanpa moral. Dari bisnis tanpa moral itu memicu timbulnya tekanan batin yang sangat kuat pada masyarakat luas baik langsung maupun tidak langsung. Tekanan psykhologis yang struktural ini cepat atau lambat akan memunculkan kekerasan social.Dari kekerasan social inipun juga akan memunculkan dosa social yang lebih luas lagi.Moto bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya ,meskipun secara teori sudah ditinggalkan ,namun masih saja secara praktis dugunakan.Hal itulah yang banyak menimbulkan berbisnis hanya mengejar keuntungan dengan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas yang luhur.


3. Bisnis Sebagai Media Beragama.

Beragama itu bukanlah hanya memuja Tuhan dengan Upacara-Upacara keagamaan semata. Hakekat Upacara Agama sesungguhnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran manusia akan dirinya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Dari kesadaran diri itu manusia dapat berbuat baik secara nyata pada sesama dan alam lingkunganya. Salah satu ciri manusia sebagai ciptaan Tuhan yang lebih sempurna dari makhluk lainya adalah ia bisa bekerja sama dengan sesamanya untuk meningkatkan kwalitas hidupnya.Kerja sama dengan sesama manusia itu sebagai wadah untuk meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai indikasi ia hidup semakin berkwalitas. Kerjasama yang paling intensip itu adalah kerjasama untuk meningkatkan kesejahtraan ekonomi secara adil.Keberhasilan kerjasama untuk meningkatkan kesejahtraan ekonomi ini akan menjadi dasar untuk membangun aspek hidup yang lainya di dunia ini.Misalnya meningkatkan dinamika kehidupan berkebudayaan. Memajukan kebudayaaan membu tuhkan dasar ekonomi yang kuat. Ekonomi yang kuat itu adalah ekonomi yang dibangun berdasarkan teori ekonomi yang wajar dan benar dengan landasan moral yang luhur. Kalau bisnis dipisahkan dengan pengamalan Agama maka bisnis itu akan menjadi garang hanya mengejar keuntungan saja bahkan sampai dapat merusak nilai-nilai kemanusiaan. Karean itu hendaknya dikembangkan suatu paradigma bahwa berbisnis itu sebagai media beragama.Karena lewat bisnis kita bisa menolong banyak orang. Menolong sesama itu diajarkan oleh semua Agama.Lewat bisnis yang benar kita dapat menolong orang lain lebih nyata.Pertolongan itu adalah pertolongan yang terhormat. Bukan seperti memberikan uang recehan seorang pengemis dijalanan.Apa lagi sekarang orang akan lebih menghargai perbuatan nyata dari sekedar memberikan nasehat.Lewat bisnis kita dapat menampung berbagai bahan baku dari masyarakat.Dengan demikian bisnis itu sebagai media membuka pasar untuk menyalurkan produk masyarakat. Bisnis yang benar dapat memberikan lapangan kerja kepada banyak pihak.Seperti petani, peternak, pelaut, pengerajin, penambang. Demikian juga bisnis dapat menampung orang-orang yang memiliki ketrampilan dan keakhlian.Apa lagi kalau Bisnis itu menggunakan uang Bank sebagai penguat modalnya. Ini artinya kita juga menggunakan uang rakyat yang nabung di Bank bersangkutan.Bisnis yang menggunakan uang Bank juga banyak dapat menolong orang lain.Masyarakat yang menabungkan uangnya di Bank tesebut mendapatkan bunga.Bank yang mengelola simpanan masyarakat juga mendapatkan untung.Dari keuntungan tersebut Bank dapat menampung tenaga kerja yang juga berasal dari masyarakat.Kalau kita betul-betul melakukan bisnis yang baik dan benar hal itu sesungguhnya media untuk melakukan ajaran Agama.Agama mengajarkan agar setiap orang saling memperlakukan sesamanya dengan penuh kasih sayang.Lewat bisnis itu dapat berinteraksi sesama manusia untuk mengembangkan kasih sayang saling melayani untuk kehidupan bersama. Bisnis itu akan langgeng apa bila dalam berbisnis itu tidak saling menghancurkan.Bisnis itu justru harus diupayakan untuk saling memelihara dengan sistim sinergi.Bisnis juga harus saling mempercayai dan memelihara keper cayaan itu dengan sebaik-baiknya. Kalau konsep dan etika bisnis itu benar-benar dijalankan maka bisnis itu sesungguhnya wadah pengabdian pada sesama yang lebih nyata.Lewat bisnis yang benar itulah perputaran saling mengabdi dapat dilakukan.Hidup untuk saling mengabdi adalah hal yang diajarkan oleh Agama manapun.Lewat bisnis yang normative dapat menguatkan daya beli rakyat.Dengan semakin kuatnya daya beli rakyat perputaran ekonomipun akan semakin sehat,sepanjang hal itu dijaga dengan norma-norma etika ekonomi yang berlaku.Jadinya hakekat bisnis itu sesungguhnya memberikan banyak peluang untuk mengamalkan berbagai ajaran Agama.Karena bisnis dipisahkan bahkan dibuat berdikotomi dengan Agama maka seringlah terjadi mala petaka dalam kehidupan berbisnis. Citra bisnispun menjadi tercoreng.Saling percaya mempercayaipun menjadi semakin rapuh dalam kehidupan bisnis.Kalau bisnis itu diyakini sebagai media untuk mengamalkan Agama,maka pebisnis itu tidak akan merasa bahwa bisnis itu miliknya.Usaha bisnis itu adalah titipan Tuhan yang harus dirawat sebagai media memberikan pekerjaan dan kesejahtraan kepada sesama umat yang memiliki akses dalam usaha bisnis tersebut.Apakah itu pemodalnya,managementnya,karyawanya tidak akan merasa bahwa usaha bisnis itu miliknya.Itu adalah Tuhan yang harus dirawat bersama-sama untuk mengembangkan kesejahtraan sampai anak cucu kita seterusnya.


4. Distribusi Pendapatan Dunia Yang Tidak Adil.


Timbulnya krisis ekonomi dewasa ini bukan hanya terjadi di Indonesia.Cuma krisis di Indonesia ini bercampur baur dengan berbagai krisis lainya.Disamping itu daya tahan ekonomi Indonesia sangat lemah.Demikian kena serangan krisis moneter merambatlah menjadi krisis ekonomi dan ditumpuki oleh krisis politik , social,moral,krisis kepemimpinan krisis kepercayaan dan lain-lainya. Akibatnya timbulah krisis nasional yang multi dimensional.Sesungguhnya krisis ekonomi dunia ini sudah berlansung cukup lama.Salah satu indikasinya adalah pernyataan Badan Pembanguan Dunia (UNDP) yang berada dibawah naungan PBB yang dimuat dalam majalah Time 1 Juni 1991.Pernyataan UNDP itu dikutip dalam pengantar buku “permasyalahan abad ke 21”.Dalam buku tersebut dimuat tulisan berbagai akhli tentang permasyalahan dunia abad ke 21.Dalam pengantar buku tersebut dimuat pernyataan UNDP tersebut mengenai kesenjangan konsumsi dunia yang berlangsung dasa warsa 1990an.Mengenai kesenjangan konsumsi dunia ini UNDP tidak lagi membagi ada negara kaya dan negara miskin. Paradigmanya sudah dirobah menjadi keluarga kaya dan keluarga miskin.Kehidupan keluarga kaya dan miskin ini ada dimana-mana.Di Negara kaya ada juga keluarga miskin.Di negara miskin ada juga keluarga kaya.UNDP telah menyatakan adanya kesenjangan konsumsi dunia tersebut. Ada 1,1 milyard jiwa penduduk dunia menikmati 65 % pendapatan dunia.3,3 milyard penduduk dunia menikmati 33 % pendapatan dunia dan ada keluarga miskin sebanyak 1,2 milyard hanya menikmati 2 % pendapatan dunia. Amerika Serikat yang penduduknya 5 % dari jumlah penduduk dunia menikmati 25 % energi dunia.Tetapi AS juga mengotori udara dunia dengan CO2 nya sebanyak 25 % dari kekotoran udara dunia.Sedangkan India yang penduduknya 16 % dari penduduk dunia hanya kebagian 3 % pendapatan dunia dan juga tidak banyak ikut mengotori udara dunia dengan asap mesin pabrik dan alat-alat mesin lainya. .Pernyataan badan pembangunan dunia (UNDP) ini menggam barkan kesenjangan dunia yang cukup parah. Kesenjangan pembagian konsumsi pendapatan dunia ini lebih banyak berupa kesenjangan struktural bukan karena kesenjangan cultural. Artinya kesenjangan itu lebih banyak disebabkan oleh kebijakan pemerintahan Negara dan pasar (State and market). Berbagai upaya memang sudah ditempuh untuk mengatasi kesenjangan tersebut melalui berbagai badan dunia.


Namun keadilan konsumsi dunia juga belum dapat diwujudkan bahkan nampaknya semakin parah.Kesenjangan konsumsi dunia ini sebagai salah satu indikasi bahwa di dunia ini masih terjadi krisi ekonomi.Pada tgl 22 September 1998 kembali Administrator UNDP mengumumkan di Den Hag Belanda tentang kesenjangan konsumsi dunia tersebut. Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa 20 % penduduk dunia menikmati 86 % pendapatan dunia.Ini artinya 80 % penduduk dunia hanya kebagian 14 % pendapatan dunia. Meskipun berbagai kemajuan dibidang tehnologi sudah dicapai oleh umat manusia untuk memberi nilai tambah pada berbagai produk.Dengan kemajuan nilai tambah tersebut semestinya penduduk dunia memiliki berbagai peluang untuk memperluas lapangan kerja memajukan kesejahtraanya.Mengapa hal ini tidak terjadi sangat besar kemungkinan nilai-nilai keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan tidak dijadikan dasar moral membangun ekonominya.Ekonomi dunia dalam prateknya masih menggunakan siapa kuat dia dapat.Negara-negara besar nampaknya belasan kasihan pada negara kecil. Mereka mengucurkan bantuan pada negara kecil.Tetapi dengan syarat-syarat menguntungkan mereka,Seperti bantuan tersebut harus dibelanjakan di negari donor. Kapal untuk mengangkut barang-barang yang dibeli itu harus menggunakan kapal negara yang membantu.Demikian juga tenaga akhli harus berasal dari negara bersang kutan.Bantuan tersebutpun bukan bantuan ,tetapi pinjaman jangka panjang dengan bunga lunak.Kalau dihitung-hitung dengan syarat-syarat penggunaan bantuan tersebut sesungguhnya lebih banyak menguntungkan rakyat negara donor dari pada rakyat negara yang dibantu. Untuk mengatasi ketidak adilan ini UNDP melalui lembaga Parnership telah memfasilitasi sebuah NGO kelas dunia yang benama CIVICUS untuk melakukan penelitian di 14 negara berkembang .Tujuan penelitian tersebut untuk mengukur kesehatan masyarakatsipil(sivil society).Masyarakat sivil dianggap sehat apa bila telah memiliki akses yang kuat dalam menentukan segala kebijakan Pemerintahan Negara dan pasar.Kalau masyarakat sivil hanya menjadi objek dari berbagai keputusan Negara dan pasar maka masyarakat sivil itu dinyatakan tidak sehat. Di Indonesia kegiatan pengukuran kesehatan masyarakat sivil ini sudah dilakukan dari beberapa tahun.Kegiatanya baru tahapan menyusun kriteria kesehatan masyarakat sivil dalam berbagai aspek kehidupan.Kesehatan masyarakat sivil dalam hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan kesehatan fisik.Tetapi menyangkut aksesnya pada negara dan pasar.


5.Prinsip Bisnis Membangun Kesejahteraan Yang Adil.

Proses bisnis yang idial menurut para akhli ada lima tahapan yang tidak boleh dibolak-balik.Demikian praktisi bisnis Bapak Drs Putu Dhama.MM. dalam suatu pertemuan dengan penulis menceritrakan liku-liku bisnis.Lima proses itu adalah :Pertama memberikan kepuasan kepada custumer atau para pelanggan/konsumen. Kedua memberi pendapatan yang wajar dan adil kepada karyawan atau masyarakat yang bekerja di bisnis tersebut. Ketiga pemupukan modal agar modal yang ditanam dalam proses bisnis itu semakin mampu menghadapi perkembangan dinamika bisnis yang sering berfluktuasi . Keempat membayar pajak pada negara secara jujur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kelima bisnis itu harus menjaga lingkungan sosial dan alam yang harmonis dan lestari.Kalau proses bisnis ini dapat berjalan dengan baik maka proses tersebut akan dapat menegakan prinsip bisnis untuk mengembangkan kesejahtraan bersama secara adil.Orang tua-tua di Bali dimasa lampau menyatakan dalam bentuk nasehat bahasa Bali sbb : “Ngalih gae bareng-bareng apang peturu hidup” .Ini artinya “mencari nafkah dengan bekerja sama agar sama-sama hidup”. Nasehat ini sesungguhnya memiliki pengertian yang dalam bahwa bisnis itu suatu kegiatan hidup yang sangat mulia sebagai media kerjasama untuk meningkatkan kesejahtraan yang adil.Mengapa dikatakan mulia karena harus menghasilkan benda atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.Kegiatan bisnis itu akan berlimbah dosa kalau menggunakan prinsip “mati iba hidup kai”.Artinya biarlah kamu mati yang penting aku hidup enak. Memang ada sementara pihak melakukan praktek bisnis seperti itu.Berbagai pihak yang diajak dalam proses bisnis itu tidak dihiraukan dalam keadaan bisnis sudah menguntungkan .Yang penting sang pebisnis itu dapat hidup mewah bersenang-senang menikmati keuntungan yang seharusnya menjadi milik bersama


Dengan produk bisnis berupa benda atau jasa itu kita dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Cuma benda atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan bisnis itu harus dapat diproleh masyarakat dengan wajar.Antara kwalitas barang atau jasa yang didapatkan oleh custumer agar seimbang dengan biaya yang dikeluarkannya. Apa lagi kalau masyarakat mendapatkan barang atau jasa tersebut dengan pelayanan yang menyenangkan dari pelaku bisnis.Hal itu sebagai suatu perbuatan jasa yang bernilai tinggi dihadapan Tuhan. Demikian juga kegiatan bisnis itu seyogianya dapat memberi kesejahtraan yang wajar dan adil kepada masyarakat yang bekerja dalam proses bisnis tersebut.Seharusnya hubungan kerja dalam kegiatan bisnis itu tidak sebagai hubungan majikan dengan buruh. Hubungan itu seharusnya dikembangkan sebagai sama-sama makhluk ciptaan Tuhan yang setara yang bekerja sama memba ngun kesejahtraan untuk dapat hidup wajar di dunia ini. Pengusaha mengeluarkan modal uang.Sedangkan karyawan mengeluarkan modal dalam bentuk tenaga,ketrampilan dan keakhlian untuk memajukan bisnis bersangkutan.Bisnis tentunya tidak akan dapat berja lan secara wajar tanpa tenaga,ketrampilan dan keakhlian para karyawan. Sebagai manusia yang beragama dan berbudaya tentunya harus melihat secara Agama dan budaya juga antara nilai modal berupa uang dan nilai modal berupa tenaga, ketrampilan ,apa lagi keakhlian manusia. Pebisnis yang berbudaya tentunya akan memandang tenaga kerja , ketrampilan dan keakhlian tidak dipandang dari norma-norma bisnis semata.Para karyawan juga dalam melihat kegiatan bisnis dimana ia bekerja tidak sebagai peluang untuk mengejar keuntungan material semata.Setiap pihak harus berpandangan bahwa bisnis itu sebagai lahan untuk mengembangkan kehidupan bersama sebagai cirri kita sebagai manusia ciptaan Tuhan.Lahan bisnis itu harus dirawat secara bersama-sama dengan sebaik-baiknya agar ia menjadi wadah kehidupan bersama secara turun temurun.Setiap orang seyogyanya membantu pengusaha untuk memupuk permodalan usaha bisnis tersebut agar mampu mengikuti dinamika bisnis yang terus berkembang.Setiap orang yang bekerja di bisnis tersebut seharusnya bersikap mengutamakan kemajuan bisnis tersebut.Kalau bisnis tersebut sudah maju hendaknya setiap orang mendapatkan perolehan yang wajar dan adil.Adil artinya memberikan kepada orang sesuai dengan haknya. Hak itu timbul dari kewajiban.Tanpa melakukan kewajiban dengan baik jangan lalu menuntut hak yang berlebihan yang tidak sesuai dengan kewajiban yang dilakukan.Lima tahapan bisnis itu tidak akan berjalan dengan baik apa bila setiap orang mementingkan dirinya sendiri.Setiap orang ingin mendapatkan untung sendiri-sendiri.Jangan usaha bisnis itu hanya sebagai wadah untuk sama-sama kerja bukan wadah untuk kerja sama membangun kesejahtraan bersama yang adil.Idialisme bisnis akan berhasil apa bila contoh diawali oleh pendiri bisnis tersebut.


6. Makna Mencari Untung Dalam Bisnis.

Membangun kesejahtraan yang adil dan bermoral merupakan prinsip bisnis.Untuk mewujudkan filosofi bisnis tersebut harus ada proses investasi .Usaha investasi itu seperti modal berupa uang maupun non material yang ditanam dalam usaha bisnis itu. Proses investasi itu harus dirumuskan sedemikian rupa untuk mendatangkan untung atau profit tertentu yang wajar sesuai dengan besar kecilnya modal yang diinvest. Dalam kemajuan jaman sekarang ini sudah tidak relevan dibicarakan teori bisnis klasik yang menyatakan “ dengan modal sekecil-kecilnya mencari untung sebesar-besarnya “.Hal itu sudah tidak masuk akal .Dalam proses bisnis tersebut investasi yang paling utama adalah kemampuan untuk menyusun “bisnis plan” yang relevan dengan perkembangan jaman.Bisnis yang relevan dengan perkembangan jaman adalah bisnis yang menguntungkan semua pihak yang terlibat dalam proses bisnis. Proses mencari untung benar-benar berdasarkan perhitungan menguntung semua pihak secara wajar dan adil.Di Bali para tetua jaman lampau meninggalkan konsep mencari untung dengan istilah dalam bahsa Bali : “ bani meli bani ngadep”. Ini artinya pebisnis itu tidak memikirkan keuntungan diri sendiri.Yang juga harus mendapatkan perhatian seimbang adalah pembeli atau customer.Dalam istilah “bani meli bani ngadep” itu terdapat rasa keadilan yang durumuskan secara sadar dalam harga jual suatu produk bisnis.Dengan demikian proses mencari untung dalam bisnis itu sudah benar-benar memperhitungkan rasa keadilan.Tidak terkandung ambisi hanya mengejar untung saja tanpa memikirkan penderitaan orang lain.Dalam istilah tersebut penjual tidak rugi pembelipun tetap merasa diuntungkan. Istilah “bani meli bani ngadep “ yang diwariskan oleh leluhur orang Bali ini semakin jarang didengungkan dalam bidang bisnis.Hal menyebabkan semakin merosotnya penggunaan moral dalam dinamika bisnis.Mencari untung dalam bisnis semakin tidak menghiraukan keadilan,kejujuran,kewajaran.Bahkan menipu sekalipun dilakukan dalam mengerjar untung.Hal ini sebagai akibat beragama dan berbisnis dipisahkan bahkan dibuat berdikotomi.Berbisnis boleh cari untung dengan segala cara dengan berbuat dosapun dianggap syah dalam bisnis.Tetapi begitu beragama , saat itulah dengan khusuk mohon ampun pada Tuhan. Cara berbisnis dan beragama seperti itulah yang tidak tepat.Mahatma Gandhi mengatakan”bisnis tanpa moral akan menim bulkan dosa sosial”.Para pebisnis janganlah hanya berbekal ketrampilan bisnis secara tehnis.Para pebisnis hendaknya membangun kharakter diri untuk membangun kearifan dalam berbisnis.Pada jaman Kali ini dinyatkan jaman yang ditandai oleh banyak kerusuhan dan kemerosotan moral.Tetapi sesuai dengan hukum Rwa Bhineda jaman Kali ini juga menyediakan banyak jalan spiritual. Kekuatan spiritual itu dapat didaya gunakan untuk memajukan kehidupan manusia di berbagai bidang.Jika yang diperlukan pendidikan, pada jaman sekarangini banyak sekali tersedia berbagai macam sekolah dan yayasan pendidikan yang berkwalitas tinggi untuk mempelajari apapun juga.Jika kekayaan yang diinginkan jaman Kali ini menyediakan bermacam-macam jalan untuk memproleh kekayaan secara terhormat.Cara memproleh kekayaan secara terhormat itu antara lain dengan melakukan pelayanan yang prima dan bermoral dalam bidang bisnis. Mengapa dewasa ini kebahagiaan dan kedamaian umat manusia tidak semakin bertam bah.Karena dewasa ini masih banyak umat manusia mencari kekayaan dengan cara yang tidak terhormat. Bahkan kalau boleh dibilang kebanyakan orang mencari kekayaan dengan cara yang tidak terhormat.Seandainya pendidikan dijadikan media untuk membangun kharakter dan peluang bisnis dijadikan media untuk mencari kekayaan dengan cara terhormat ,maka kebahagiaan dan kedamaian akan semakin bertambah. Setiap denyut kehidupan sesungguhnya terpampang peluang untuk melakukan pelayanan yang prima kepada sesama.Apa lagi dibidang bisnis peluang untuk melakukan pelayanan sangat luas itu memberikan keuntungan material dan keuntungan moral. Mencari untung yang tidak terhormat dalam bisnis ujung-ujungnya banyak menimbulkan petengkaran yang sampai masuk kepengadilan.Memang hal ini banyak melahirkan lapangan kerja bagi para Pengacara.Memproleh keuntungan yang tidak terhormat banyak menimbulkan vibrasi negatif dalam masyarkat terutama para pelaku bisnis. Saling mempercayai dalam hubungan bisnispun berobah menjadi saling curigai. Rendahnya saling mempercayai dan ruwetnya birokrasi juga menimbulkan semakin meningkatnya biaya produksi suatu usaha bisnis.Mencari untung dengan cara terhormat seperti melalui pelayanan yang bermoral akan dapat menyederhanakan birokrasi.Birokrasi yang tidak ruwet dapat membangun efisiensi bisnis.Keuntunganpun didapatkan lebih terhormat.


7. Pelayanan Dalam Bisnis Harus Bermoral.

Salah satu fungsi bisnis adalah sebagai media pelayanan kepada masyarakat luas dalam mendapatkan barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu bisnis.Pelayanan yang paling utama adalah memberikan produk barang atau jasa yang sesuai dengan biaya yang dikeluarkan oleh custumer atau langganan/konsumen.Kemasan barang dan isi nya harus sesuai.Jangan kemasan barang dinyatakan asli tetapi isi didalamnya imitasi bahkan benar-benar palsu.Demikian juga volumenya.Kalau kemasanya dinyatakan satu kilo misalnya jangan kenyataanya kurang dari satu kilo. Membohongi langganan atau menipu harga-harganya perbuatan dagang seperti itu sangat dilarang oleh kitab Manawa Dharmasastra IX,287.Perbuatan seperti itu adalah perbuatan dosa yang patut dihukum oleh penguasa. Demikian Sloka Manawa Dharmasastra tersebut menyatakan.Ada juga pebisnis melakukan pelayanan yang palsu untuk menutupi kwalitas barang atau jasa yang dipasarkan.Misalnya melalui iklan yang dilebih-lebihkan lewat berbagai media jelas pelayanan itu adalah termasuk perbuatan dosa dengan membohongi langganan.Ada juga usaha bisnis dengan mengexploitasi kecantikan /keindahan wanita untuk menarik custumer. Mengexploitasi kemolekan wanita untuk tujuan promosi bisnis adalah usaha pelayanan yang tidak bermoral. Ini bukan berarti wanita cantik tidak boleh berbisnis.Wanita cantik tentunya syah-syah saja berbisnis namun jangan sampai ditam pilkan seronok melanggar etika moral.Pelayanan dalam bisnis hendaknya jangan sampai berbohong,menipu dan melanggar etika moral.Inilah nampaknya yang sulit diwujudkan oleh sementara pebisnis.Kebohongan,penipuan dan mengeksploitasi kemolekan tubuh wanita dalam pelayanan bisnis menyebabkan banyak keluhan masyarakat konsumen dalam memproleh barang dan jasa yang sesuai dengan uang yang dikeluarkan oleh kunsumen. Pelayanan hendaknya diyakini sebagai suatu Swadharma yang memang wajib dilakukan oleh pebisnis yang baik.YakinlahTuhan akan melimpahkan karunia kepada pebisnis yang jujur dan tulus melayani langganan.Pelayanan itu diberikan bukan karena semata-mata pebisnis mendapatkan untung uang dari kunsumen.Tetapi karena seorang pebisnis memang Swadharmanya melayani masyarakat konsumen dengan jujur,ikhlas dan penuh tanggung jawab.Mengapa harus demikian,karena ajaran Agama memang sudah demikianmenentukan Swadharma seorang pebisnis atau Waisya Warna.Dalam Mahabharata diajarkan bahwa barang siapa melindungi Dharma iapun akan dilindungi oleh Dharma.” Dharma raksitah raksati ” Artinya melindungi Dharma akan dilindungi oleh Dharma.Ada ceritra dalam kitab Cina Kata. Ada seorang Sanyasin Pemarah.Suatu hari bermeditasi dibawah pohon.Diatas pohon ada seekor burjng bertengger terus berak.Kepala Saniasin Pemarah itu kena beraknya burung tersebut. Sanyasin tersebut memandang dengan marah dan menggunakan Sidhinya membakar burung itu hidup-hidup. Burung tersebutpun mati terbakar.Suatu hari Sanyasin itu datang keseorang ibu pedagang untuk minta makan sore.Seorang Sanyasin memang hidupnya hanya dari minta-minta.Orang yang dapat melayani seorang Sanyasin memberi makan minum akan mendapatkan pahala yang sangat mulia,Demikian ajaran Sastra Agama Hindu mengajarkan.Saat Sanyasin Pemarah itu minta dilayani diberikan makan minum, ibu pedagang tersebut sedang sibuk melayani langganannya.Hal itu menyebabkan ibu pedagang tersebut tidak cepat dapat melayani Sanyasin Pemarah tersebut. Sanyasin itupun marah dan menggunakan Sidhinya mau mencelakankan ibu pedagang tersebut. Tetapi Sidhinya Sanyasin pemarah itu tidak mempan membakar ibu pedagang tersebut. Mengapa demikian,karena ibu pedagang itu dilindungi oleh Swadharmanya yaitu melayani langganannya yang sedang berbelanja.Jadinya seorang pebisnis yang yang dengan penuh kejujuran ,ketulusan dan bertanggung jawab dalam melayani para langganannya akan mendapatkan pahala kerokhanian dari Tuhan Yang Mahaesa.Dari ceritra kitab Cina Kata itu kita dapat menarik kesimpulan bahwa para pebisnis dalam meberikan pelayanan yang baik dan bermoral kepada langganannya bukan saja ia mendapatkan keuntungan material ,juga akan mendapatkan keuntungan spiritual.Karena memang demikianlah Agama menentukan Swadharma seorang pebisnis.Kalau sikap pelayanan yang demikian dapat dikembangkan oleh para pebisnis,yakinlah Tuhan akan mencurahkan karunianya kepada mereka-mereka yang berbisnis dengan palayanan yang berkwalitas seperti itu.Kalau pelayanan bisnis itu hanya berdasarkan motif untuk mengejar untung material semata ,maka seorang pebisnis hanya memperoleh kepuasan lahiriah saja.Kalau pelayanan itu dilakukan dengan kejujuran,ketulusan dan bermoral

maka disamping memproleh keuntungan material juga keuntungan social dan spiritual.

8. Investasi Tidak Boleh Melanggar Empat Hal.

Saya beberapa kali mendapat kesemptan ikut menjadi konsultan bidang sosial budaya beberapa proyek. Ketika saya ikut sebagai konsultan Proyek Perencanaan BUIP (Bali Urban Infrastruktur Proyek). Proyek ini dibyayai oleh Bank Dunia bekerja sama dengan Pemerintah R.I.Dalam proyek perencanaan tersebut disamping saya bertugas untuk memberikan masukan saya juga banyak mendapatkan suatu pelajaran yang sangat berharga.Dalam proyek perencanaan itu sangat ditegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan tidak boleh melanggar empat hal yaitu; Hukum,HAM,Lingkungan dan ciri khas social budaya. Kalau investasi tersebut dapat diwujudkan tidak melanggar empat hal tersebut maka investasi itu benar-benar akan membawa masyarakat pada kehidupan yang sejahtra.Investasi yang tidak melanggar empat hal itulah merupakan invetasi yang layak.Kalau investasi itu diwujudkan dengan ambisi untuk memperkaya diri sendiri dengan melanggar berbagai ketentuan investasi yang berlaku maka investasi itu akan membawa kehancuran tatanan hidup. Dalam investasi tersebut tidak dibenarkan ada istilah ganti rugi.Yang benar adalah ganti untung.Pembangunan yang benar tidak boleh mengorbankan siapa saja.Kalau ada disatu pihak ada yang dirugikan dan dilain pihak ada yang diuntungkan.Apa lagi yang dirugikan itu justru mereka yang lemah dan kecil. Investasi yang demikian itu penuh dosa.Justru pembangunan itu harus menguntungkan semau pihak.Empat hal yang dilarang dalam proyek-proyek Bank Dunia itu sesungguhnya sudah termasuk dalam ketentuan hukum Indonesia dalam melakukan investasi. Di Indonesia ada sebelas larangan dalam melakukan investasi yang sudah dituangkan dalam suatu Peraturan Pemerintah tentang pedoman berinvestasi di Indonesia.Namun karena kondisi penegakan hukum di Indonesia masih sangat lemah, maka hal itulah yang menyebabkan investasi di Indonesia masih banyak menimbulkan masyalah.Supremasi hukum masih sering diintervensi oleh kekuasaan , politik dan kepentingan bisnis yang sempit. Sebelas larangan berinvestasi itu masih sering dilanggar. Demikian juga masyalah HAM. Investasi yang baik tidak menimbulkan pelanggaran HAM.Seperti menabrak hak-hak rakyat sipil dengan semena-mena.Ada suatu investasi mengusur tanah dan rumah masyarakat tanpa memperhatikan nasib pemilik tanah dan rumah tersebut. Ada pasar yang dirombak dengan alasan dipermodern,ujung-ujungnya menggusur mereka yang lemah.Hak-hak mereka yang lemah tidak terlindungi dalam invesatsi tersebut. Lebih-lebih mereka yang tergolong masyarakat lemah, buta hukum, buta birokrasi dan lemah koneksi. Seharusnya hak-hak mereka justru mendapatkan perlindungan dalam proses investasi. Lingkungan sering juga tidak diperhatikan dalam suatu proses investasi.Ada beberapa investasi yang sudah hampir rampung fisiknya barulah dibuatkan Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) Hal itu dibuat sedekar formalitas yang basa-basi. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dalam suatu proses investai yang benar dan baik.


Konon di Amerika Serikat ada suatu investasi untuk membangun suatu supermarket yang modern.Setelah diadakan study di lokasi yang akan direncanakan ternyata ada sebuah telaga yang tidak begitu luas. Dalam telaga itu ada sejumlah ikan.Menurut hukum yang berlaku di Amerika Serikat ikan tersebut termasuk ikan langka yang wajib dilindungi menurut ketentuan hukum.Demi tegaknya hukum proyek tersebut dibatalkan dilokasi tersebut.Mengapa demi sejumlah ekor ikan proyek besar begitu dibatalkan.Hal ini demi kelestarian lingkungan .Karena memang spesies ikan itu memang langka.Kalau dibiarkan demi bisnis satu demi satu spesies akan hilang.Suatu saat keturunan umat manusia akan hanya mendengar ceritra kosong tentang berbagai spesies di bumi ini.Seperti halnya dynosaurus dan bebeapa binatang purba lainya hanya ada dalam ceritra saja.


Demikian juga cirri khas budaya setempat tidak boleh tergusur akibat adanya investasi. Justru investasi itulah yang melestarikan cirri khas budaya suatu daerah atau Negara Membangun suatu peradaban yang berciri khas istimewa dan luhur bukanlah hal yang gampang.Terbentuknya peradaban dengan cirri yang khas ,unik ,istimewa dan luhur melalui suatu proses panjang .Ia tumbuh berkembang dari generasi kegenerasi. Ciri khas budaya tersebut adalah sebagai suatu wujud budaya yang dapatmembedakan budaya suatu daerah dengan daerah lainya.Atau ciri khas suatu negara yang dapat dijadikan media untuk membedakan ia dengan Negara lainnya.Investasi harus melindungi keaneka ragaman cirri khas budaya.Karena itu hidup manusia di dunia ini tidak jenuh dan monoton. Disamping itu filosofi yang melatar belakngi keberadaan budaya yang khas itu dapat menjadi suatu objek study banding yang menarik diantara suatu kekhasan budaya yang satu dengan budaya lainya.Hal itulah yang tidak boleh tergusur karena adanya investasi.


9. Makna Mencari Untung Dalam Bisnis.

Membangun kesejahtraan yang adil dan bermoral merupakan prinsip bisnis.Untuk mewujudkan filosofi bisnis tersebut harus ada proses investasi .Usaha investasi itu seperti modal berupa uang maupun non material yang ditanam dalam usaha bisnis itu. Proses investasi itu harus dirumuskan sedemikian rupa untuk mendatangkan untung atau profit tertentu yang wajar sesuai dengan besar kecilnya modal yang diinvest. Dalam kemajuan jaman sekarang ini sudah tidak relevan dibicarakan teori bisnis klasik yang menyatakan “ dengan modal sekecil-kecilnya mencari untung sebesar-besarnya “.Hal itu sudah tidak masuk akal .Dalam proses bisnis tersebut investasi yang paling utama adalah kemampuan untuk menyusun “bisnis plan” yang relevan dengan perkembangan jaman.Bisnis yang relevan dengan perkembangan jaman adalah bisnis yang menguntungkan semua pihak yang terlibat dalam proses bisnis. Proses mencari untung benar-benar berdasarkan perhitungan menguntung semua pihak secara wajar dan adil.Di Bali para tetua jaman lampau meninggalkan konsep mencari untung dengan istilah dalam bahsa Bali : “ bani meli bani ngadep”. Ini artinya pebisnis itu tidak memikirkan keuntungan diri sendiri.Yang juga harus mendapatkan perhatian seimbang adalah pembeli atau customer.Dalam istilah “bani meli bani ngadep” itu terdapat rasa keadilan yang durumuskan secara sadar dalam harga jual suatu produk bisnis.Dengan demikian proses mencari untung dalam bisnis itu sudah benar-benar memperhitungkan rasa keadilan.Tidak terkandung ambisi hanya mengejar untung saja tanpa memikirkan penderitaan orang lain.Dalam istilah tersebut penjual tidak rugi pembelipun tetap merasa diuntungkan. Istilah “bani meli bani ngadep “ yang diwariskan oleh leluhur orang Bali ini semakin jarang didengungkan dalam bidang bisnis.Hal menyebabkan semakin merosotnya penggunaan moral dalam dinamika bisnis.Mencari untung dalam bisnis semakin tidak menghiraukan keadilan,kejujuran,kewajaran.Bahkan menipu sekalipun dilakukan dalam mengerjar untung.Hal ini sebagai akibat beragama dan berbisnis dipisahkan bahkan dibuat berdikotomi.Berbisnis boleh cari untung dengan segala cara dengan berbuat dosapun dianggap syah dalam bisnis.Tetapi begitu beragama , saat itulah dengan khusuk mohon ampun pada Tuhan. Cara berbisnis dan beragama seperti itulah yang tidak tepat.Mahatma Gandhi mengatakan”bisnis tanpa moral akan menim bulkan dosa sosial”.Para pebisnis janganlah hanya berbekal ketrampilan bisnis secara tehnis.Para pebisnis hendaknya membangun kharakter diri untuk membangun kearifan dalam berbisnis.Pada jaman Kali ini dinyatkan jaman yang ditandai oleh banyak kerusuhan dan kemerosotan moral.Tetapi sesuai dengan hukum Rwa Bhineda jaman Kali ini juga menyediakan banyak jalan spiritual. Kekuatan spiritual itu dapat didaya gunakan untuk memajukan kehidupan manusia di berbagai bidang.Jika yang diperlukan pendidikan, pada jaman sekarangini banyak sekali tersedia berbagai macam sekolah dan yayasan pendidikan yang berkwalitas tinggi untuk mempelajari apapun juga.Jika kekayaan yang diinginkan jaman Kali ini menyediakan bermacam-macam jalan untuk memproleh kekayaan secara terhormat.Cara memproleh kekayaan secara terhormat itu antara lain dengan melakukan pelayanan yang prima dan bermoral dalam bidang bisnis. Mengapa dewasa ini kebahagiaan dan kedamaian umat manusia tidak semakin bertam bah.Karena dewasa ini masih banyak umat manusia mencari kekayaan dengan cara yang tidak terhormat. Bahkan kalau boleh dibilang kebanyakan orang mencari kekayaan dengan cara yang tidak terhormat.Seandainya pendidikan dijadikan media untuk membangun kharakter dan peluang bisnis dijadikan media untuk mencari kekayaan dengan cara terhormat ,maka kebahagiaan dan kedamaian akan semakin bertambah. Setiap denyut kehidupan sesungguhnya terpampang peluang untuk melakukan pelayanan yang prima kepada sesama.Apa lagi dibidang bisnis peluang untuk melakukan pelayanan sangat luas itu memberikan keuntungan material dan keuntungan moral. Mencari untung yang tidak terhormat dalam bisnis ujung-ujungnya banyak menimbulkan petengkaran yang sampai masuk kepengadilan.Memang hal ini banyak melahirkan lapangan kerja bagi para Pengacara.Memproleh keuntungan yang tidak terhormat banyak menimbulkan vibrasi negatif dalam masyarkat terutama para pelaku bisnis. Saling mempercayai dalam hubungan bisnispun berobah menjadi saling curigai. Rendahnya saling mempercayai dan ruwetnya birokrasi juga menimbulkan semakin meningkatnya biaya produksi suatu usaha bisnis.Mencari untung dengan cara terhormat seperti melalui pelayanan yang bermoral akan dapat menyederhanakan birokrasi.Birokrasi yang tidak ruwet dapat membangun efisiensi bisnis.Keuntunganpun didapatkan lebih terhormat.


10. Tahun Investasi Sebagai Media Beryadnya.

Dengan dicanangkanya tahun investasi bukan berarti segera ada harapan yang cerah dan berbunga-bunga bagi perbaikan ekonomi Indonesia.Sangat tergantung bagaimana investasi itu diselenggarakan.Kalau investasi itu diselenggarakan dengan motivasi mengejar untung sebanyak-banyak dengan tidak menghiraukan aspek-aspek lainya seperti keadilan,kemanusiaan, lingkungan dan kejujuran maka krisispun akan tetap terjadi.Seperti kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin.Rusaknya moral berbagai pihak karena akan terjadi kolusi,korupsi dan nepotisme.Kalau investor hanya mengejar untung untuk dirinya dalam proses investasi itu maka mala petaka ekonomipun akan terus melilit bangsa kita.Investasi itu hendaknya benar-benar menggerakan sumber-sumber ekonomi potensial menjadi ekonomi real .Artinya investasi itu nyata meningkatkan kesejahtraan masyarakat seluas-luasnya secara adil dan beradab. Adil itu memberikan orang sesuai dengan haknya.Hak timbul dari kewajiban.Kalau seseorang melakukan kewajibanya secara maksimal sesuai dengan normanya maka iapun hendaknya diberikan haknya sesuai dengan kewajiban yang dilakukanya itu. Harus dihitung dengan sebaik-baiknya dalam suatu investasi antara uang ,tenaga dan keakhlian yang diinvestasikan dalam suatu proses bisnis.Orang yang menginvestasikan uangnya,tenaganya dan keakhlianya harus di hitung secara adil agar nantinya setelah ada keuntungan atau kerugian dinikmati atau ditanggung secara adil. Demikian juga dampak lingkungan alam dan lingkungan sosial budaya yang ditimbulkan harus benar-benar diperhitungkan secara nyata tidak hanya menjadi basa-basi formalitas saja.


Suatu investasi disamping memperhitungkan dengan cermat kelayakan ekonomi bisnis, juga hendaknya memperhitungkan proses investasi yang beradab. Maksudnya investasi itu hendaknya tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Tidak menyingkirkan ciri khas budaya yang sudah baik dan ajeg diterima oleh suatu lingkungan social.Investasi itu dijalankan sesuai dengan hokum yang berlaku dimana investasi itu diwujudkan. Kalau hal ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya maka investasi itu sebagai media untuk melakukan Yadnya. Mengapa investasi itu sebagai media beryadnya.Karena dalam investasi yang benar itu semua pihak yang terlibat dalam proses investasi itu harus melakukan segala sesuatu itu dengan penuh keikhlasan demi tujuan yang mulia. Keikhlasan itu muncul setelah melalui suatu proses analisa mendalam bahwa investasi itu akan membawa kemajuan hidup pada semua pihak.Pengorbanan yang dilakukan oleh investor akan membawa keuntungan kepada semua pihak tentunya termasuk sang investor.Para investor harus ada kesamaan sikap bahwa dalam proses investasi harus didasarkan dengan konsep “ berakit-rakit kehulu berenang-renang ketepian”. Besakit-sakit dahulu benenag-renang kemudian.Bersakit-sakit dalam tanda kutip itlah sebagaisuatu proses Yadnya.Dalam proses investasi ini ada suatu ceritra Tantri yang sangat popular di Bali. I Lutung bekerja sama dengan I Kambing menanam kacang panjang.Mereka berjanji bahwa daun-daunya nanti diambil oleh di Kambing.Sedangkan buahnya nanti untuk I Lutung. Setelah mereka berkeja sama berkebun kacang panjang .Kacangpun tumbuh dengan suburnya.Daunnya rimbun namun belum berbuah.I Kambing tidak ambil pusing kacang tersebut belum berbuah.Karena sudah berdaun I Kambing langsung saja menikmati daun kacang tersebut.I Lutung protes karena kacangnya belum berbuah.I Kambing tidak ambil pusing.Karena sesuai dengan perjanjian daun-daunya adalah hak Si Kambing.Karean sudah berdauntentunya Si Kambinglah yang punya hak.I Lutungpun tidak dapat berbuat apa-apa.Ia menjadi investor yang dirugikan. Sesungguhnya kerja sama menanam kacang itu belum memberikan hasil yang semestinya.Karena belum berbuah hanya baru berbunga. Bagi hasil itu baru layak dilakukan kalau kacang itu sudah berdaun dan berbuah.Ceritra ini sebagai suatu sindiran janganlah kita bermain curang dalam suatu proses kerjasama dalam berinvestasi.Bahkan mencari kelemahan-kelemahan hukum dalam investasi bisnis untuk keuntungan diri sendiri dan tidak memikirkan kerugian teman sendiri. Banyaknya muncul perkara hukum dalam proses bisnis dewasa ini karena para pebisnis banyakyang tidak menjadikan bisnis itu sebagai media beryadnya.AjaranYadnya itu adalah suatu investasi fisik material,moral dan berbagai sumber daya lainya. Tujuan Yadnya untuk mencapai kondisi saling memelihara dengan tulus ikhlas. Kerjasama saling memelihara itu berjalan kontinue dan konsisten. Inilah barang kali yang disebut pembangunan berkelanjutan.Kerjasama untuk saling memelihara itu disebut Cakra Yadnya dalam Bhagawad Gita III.16. Tahun investasi ini hendaknya dijadikan tahun Cakra Yadnya untuk hidup saling memelihara dalam membangun kesejahtraan yang adil dan beradab.



11. Investasi Untuk Mengatasi Kesenjangan.

Apa yang disebut dengan membangun manusia Indonesia seutuhnya dan Indonesia seluruhnya ternyata semakin jauh dari harapan. Hal itu sampai saat ini sebagian besar masih sebatas wacana sebagai pemanis bibir saja.Pembangunan fisik material dan mental spiritual tidak bersinergi.Pembangunan fisik material berjalan sendiri dan pembangunan mental spiritual berjalan terpisah sendiri juga.Pembangunan ekonomi tanpa membangun insan ekonomi yang bermoral luhur dan bermental tangguh akan menjadi mubazir. Pembangunan ekonomi yang demikian tidak lebih akan menjadi ajang perebutan rezeki tanpa memperhatikan moral etik dan kemanusiaan.Perolehan dari pembangunan ekonomi itu ibarat uang hasil rampokan.Semua pihak ingin dapat yang lebih meskipun tanpa berbuat apa-apa.Ketidak seimbangan juga sangat tampak dalam penempatan investasi.Karena tidak meratanya investasi di seluruh Indonesia maka penyebaran pendudukpun menjadi tidak merata.Dimana ada investasi pendudukpun berbondong-bondong kesana mengais rezeki.Hal itu sangat normal. Dimana ada gula semutpun pasti berdatangan.Keadaan seperti itu tidak mungkin dapat dihindari.Tetapi semut-semut itu bisa dibuat menyebar ,kalau investasi itu tersebar juga sesuai dengan kebijakan membangun Indonesia seluruhnya. Kita sangat paham potensi ekonomi seluruh wilayah Indonesia tidak sama.Ada yang mudah dikembangkan ada juga yang lebih sulit dikembangkan.Namun demikian kalau landasan kebijakan dalam investasi tidak semata-mata hanya profit oriented kesenjangan itu sedikit demi sedikit akan dapat diatasi.Kebijakan investasi itu haruslah dilandasi oleh sikap yang seimbang antara Porsi “profit oriented “ dengan porsi “ welfare oriented “. Untuk mewujudkan keseimbangan ini Pemerintah dan investor harus berkerja sama secara jujur dalam rangka menerapkan kebijakan yang seimbang itu. Investasi tanpa dasar kebijakan yang benar justru akan membawa mala petaka seperti kesenjangan ekonomi yang ujung-ujungnya akan menimbulkan kesenjangan social. Kesenjangan social tanpa penanganan yang benar dan tepat akan dapat berdimensi menimbulkan kesenjangan berbagai aspek kehidupan.Untuk menyeimbangkan kebijakan dalam melakukan investasi tidaklah semata-mata menjadi porsi para akhli ekonomi pembangunan semata. Kalau mau melakukan investasi untuk membangun kesejahtraan yang adil dan beradab semestinya semua akhli ikut dilibatkan.Banyak teori yang harus dipadukan.Karena masyalah investasi itu akan berdampak sangat luas pada kehidupan masyarakat.Ada yang menyatakan pembangunan itu dengan memperbesar hasil kue pembangunan terlebih dahulu. Setelah itu barulah dilakukan pemerataan.Kalau tidak ada pertumbuhan apa yang dimeratakan.Tetapi ada juga yang menyatakan pembangunan ekonomi itu harus dimulai dari keadilan untuk membangun kue kemakmuran itu.Dalam hal ini penulis ada sedikit pengalaman.Th 1996 saya pernah berkunjung ke Jepang.Saat itu saya sempat berdialog dengan Wakil Gubernur Okayama salah satu propinsi di Jepang. Ketika itu saya punya data tentang kesenjangan pendapatan beberapa negara.Di Jepang saat itu kesenjangan pendapatan satu berbanding sembilan (1:9).Singapura satu berbanding sebelas (1:11),Thailand satu berbanding dua puluh dua (1 :22),Malaysia satu berbanding dua puluh enam (1: 26),Philipina satu berbanding dua puluh empat (1 : 24) .Sedangkan Indonesia satu berbanding lima puluh (1 : 50).Hal itu saya tanyakan .Wakil Gubernur Okayama menyatakan bahwa dalam bidang ekonomi di Jepang diawali dengan investasi yang berkeadilan.Saat itu saya diberikan hadiah radio kecil sebesar batu bata. Radio sekecil itu dikerjakan oleh enam perusahaan.Tiap-tiap perusahan mengerjakan komponen yang berbeda.Kalau usaha pembuatan radio kecil itu menguntungkan. Keuntungan itu sudah menyebar keenam perusahan yang mengerjakan Radio tersebut. Demikian pula kebiasaan orang-orang kaya di Jepang tidak terlalu sering berbelanja kesupper market untuk memenuhi kebutuhanya sehari-hari.Ia cukup berbelanja kewarung-warung kecil di tetangga Hal ini juga akan membawa pemerataan ekonomi. Kalau orang-orang kaya biasa tak mau menoleh pasar tradisional apa lagi warung-warung kecil di tetangga.Hal ini juga sebagai salah satu sumber kesenjangan.Kalau orang-orang gedongan mau belanja dipedagang-pedagang kecil disekitarnya akan menimbulkan banyak manfaat bagi kedua belah pihak. Pertama akan membantu pemodal-pemodal kecil di sector informal untuk menghidupkan usahanya.Kedua akan menimbulkan keakraban social yang sama-sama dibutuhkan oleh kedua belah pihak dalam hidup bertetangga. Disamping itu kalau interaksi itu dapat dikembangkan secara sadar akan membantu meningkatkan kwalitas usaha pedagang kecil tersebut.Dengan demikian usaha kecil itupun pelan-pelan akan menjadi andalan untuk menopang kehidupan suatu keluarga dgn mantap


12. Mempertimbangkan Daya Dukung Alam.

Dalam Sarasamuscaya 135 ada dinyatakan bahwa sebelum menyelenggarakan empat tujuan hidup terlebih dahulu lakukanlah Bhuta Hita. Bhuta Hita artinya mensejahtrakan kehidupan alam lingkungan.Di dunia ini ada tiga tujuan hidup yang harus disukseskan yaitu Dharma,Artha dan Kama.Kalau tiga tujuan hidup itu sudah dapat diwujudkan dengan sukses maka hal itulah yang menjadi landasan untuk mencapai tujuan hidup yang tertinggi di dunia Niskala yang disebut Moksha.Mewujudkan tiga tujuan hidup di dunia itu membutuhkan sumber daya untuk diinvestasikan sebagai landasan mencapai tujuan hidup tersebut.Kalau tidak bersikap seimbang dalam mewujudkan tujuan hidup tersebut akan dapat merusak salah satu unsur dari sumber daya yang dijadikan landasan mencapai tujuan hidup itu. Dalam Sloka Sarasamuscaya tersebut diatas yang paling harus dijaga adalah kelestarian sumber daya alam.Bahkan menurut Sarasamuscaya tersebut sumber daya alam ini yang pertama-tama harus dilindungi kelestarianya.Karena sumber daya alam ini sangat sulit diperbaharui.Misalnya kerusakan hutan.Kalau sudah terlanjur rusak sungguh sangat berat untuk mengembalikanya.Karena untuk membuat pohon besar ,rindang dengan akar-akarnya sebagai penyerap air dalam waktu singkat tidak mudah.Demikian juga kerusakan pantai yang terlanjur abrasi.Sungguh tidak gampang mengembalikannya. Udara kota yang penuh polusi juga sungguh berat mengembalikan pada keadaan yang bersih.Sungai dengan kalinya yang sudah rusak karena disalah fungsikan.Daerah resapan yang sudah tidak berfungsi lagi sehingga air bawah tanah menjadi sesuatu yang langka. Kerusakan alam seperti itu umumnya karena ulah manusia yang ingin mendapatkan keuntungan sesaat dalam mengelola alam.Konon gurun pasir di Etiopia menurut pendapat para akhli Archeologi pada jaman dahulu adalah hutan blantara yang lebat.Karena ulah penduduk memanfaatkan hutan tanpa kendali akhirnya hutanya gundul bahkan akhirnya menjadi gurun pasir.Sekarang untuk mengembalikan menjadi hutan sesuatu yang sangat mustahil.Dalam tradisi HindudiBali adasebuah Lontar Siwagama yang menceritrakan tentang bahayanya kerusakan alam ini.Diceritrakan suatu saat tanah tidak mampu menumbuhkan tumbuh-tumbuhan.Air kotor sehingga tidak mampu membasahi.Udara kotor dan menjadi sumber berbagai penyakit. Manusiapun hidupnya sengsara.Bhagawan Manupun melaporkan keadaan ini pada Hyang Widhi.Untuk mengatasi hal itu Hyang Widhi mengutus Hyang Tri Murti turun kedunia menyelamatkan alam dan makhluk hidup lainya.Bhatara Brahma turun menjadi Naga Ananta Bhoga dan masuk kedalam tanah mengembalikan fungsi tanah. Tanahpun menjadi Ananta Bhoga artinya sumber makanan yang tidak putus-putusnya. Bhatara Wisnu turun menjadi Naga Basuki.Kepalanya menjadi laut ekornya menjadi Gunung.Laut menguap menjaid mendung. Mendung jatuh menjadi hujan.Hujanpun ditampung oleh ekor Naga Basuki dalam wujud Gunung dengan hutannya yang lebat. Hutan lebat itu perwujudan dari sisik ekor Naga Basuki. Dari proses itulah timbul danau,sungai dan sumber-sumber air lainya.Karena itu sangat dilarang merusak laut,gunung dengan hutan,sungai danau dan sumber-sumber air lainya. Karena semuanya itu perwujudan Naga Basuki yang tiada lain Bhatara Wisnu sendiri. Naga dalam bahasa Sansekerta disamping berarti ular besar juga berarti bumi.Basuki artinya selamat atau rahayu. Jadinya Naga Basuki artinya alam sebagai penyelamat. Bhatara Iswara turun sebagai Naga Taksaka yaitu Naga bersayap terbang menyucikan udara. Mitologi ini sesungguhnya sebagai suatu ilustrasi pendidikan untuk mendidik umat manusia agar jangan merusak sumber-sumbr daya alam tersebut. Investasi tentunya sangat baik dilakukan tetapi justru untuk mengembangkan dan menjaga kelestarian alam tersebut (Bhuta Hita).Setidak-tidaknya investasi untuk mewujudkan tujuan hidup mendapatkan Dharma,Artha dan Kama dengan tidak mengurangi kelestarian alam yang sudah ada.Sesungguhnya tujuan Upacara Bhuta Yadnya dengan Mecarunya dalam wujud ritual yang sacral sebagai media untuk membangkitkan kesadaran spiritual untuk melestarikan alam. Dalam kitab Agastia Parwa dinyatakan :” Bhuta Yadnya ngaran taur muang kapujan ring tuwuh “.Artinya Bhuta Yadnya adalah mengembalikan (alam) dan melestarikan tumbuh-tumbuhan. Isi alam yang sering dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari harus dikembalikan keberadaanya seperti semula.Bhuta Yadnya juga untuk melstarikan tumbuh-tumbuhan.Mengapa,karena dengan suburnya tumbuh-tumbuhan itu sebagai indikasi berfungsinya dengan baik tanah,air,udara,panas dan akasa. Tumbuh-tumbuhan juga sumber pangan dari hewan dan manusia. Kata “Caru “ sebagai tujuan Bhuta Yadnya dalam bahasa Sansekerta berarti cantik atau harmonis.Tujuan utama dari Bhuta Yadnya adalah harmonisnya hubungan manusia dengan alam lingkungan.Kata Bhuta artinya alam ini sendiri yang terdiri dari lima unsur yang disebut Panca Maha Bhuta.

INDONESIA YANG BERCERMIN PADA “BHAGAWAD GITA”

(DIALEKTIKA SPIRITUAL)
Oleh: Tj. Garing

Kita semua memuja Tuhan yang sama. Perbedaan konsepsi dan pendekatan ditentukan oleh warna lokal dan adaptasi sosial. Semua manifestasi terarah pada Yang Ilahi yang sama. “ Wisnu adalah Siwa dan Siwa adalah Wisnu dan siapapun yang menganggap keduanya berbeda akan terjerumus dalam dialektika personal. Dia yang disebut Wisnu adalah Rudra dan Dia yang adalah Rudra adalah Brahma. Satu entitas berfungsi sebagai tiga dewa, yaitu Rudra, Wisnu, Brahma.
“ Yang dipuja pengikut Dewa Siwa sebagai Siwa, para pengikut Dewa Brahma sebagai Brahma, para pengikut Budha sebagai Budha, Naiyyayikas yang mengkhususkan diri pada kanon pengetahuan sebagai agen utama, para pengikut kitab Jaina sebagai kebebasan tertinggi, para ritualis sebagai prinsip hukum, semoga Yang Agung Hari, Tuhan penguasa ketiga alam, mengabulkan doa kita." (Udayanacarya). Andai ia menulis pada zaman ini, ia pasti menambahkan “ yang dipuja Umat Kristen sebagai Kristus dan umat Islam sebagai Allah.“ Tuhan adalah pemberi rahmat semua orang yang bertekun mencari-Nya, apapun pandangan tentang Tuhan mereka. Mereka yang secara spiritual kurang matang tak akan mau mengakui Tuhan selain Tuhan mereka sendiri. Kelekatan mereka pada pernyataan iman (credo) membutakan mereka pada keutuhan Tuhan yang lebih luas. Ini adalah egoisme di ranah agama.

Dialektika Spiritual dengan Jalan Pengetahuan (Jnana Yoga)
(Bhagawad Gita Bab 4; Jalan Pengetahuan)

Sribbhavan Uvaca
(1) Imam vivasvate yogam
Proktavam aham avyayam
Vivasvam manave praha
Manur iksvakave ‘bravit

Sri Begawan Berkata :
Yoga yang abadi ini Ku sabdakan kepada Wiwaswan. Wiwaswan mendedahkannya kepada Manu dan Manu menyampaikan kepada Ikswaku.
 

(2) Evam paramparapraptam
Imam rajarsayo viduh
Sa kalene ‘ha mahata
Yoga nastah paramtapa

Dengan demikian diteruskan turun temurun kepada para resi istana sampai dalam rentang waktu yang sangat panjang hilang lenyap di dunia ini.
 

Yang dikatakan sebagai Rajarsayah ini adalah para resi istana, Rama, Krisna, dan Budha adalah para pangeran yang mengajarkan kebijaksanaan tertinggi ini. Dalam rentang waktu yang sangat panjang. Dalam perjalanan waktu, ajaran kebenaran ini akan memudar. Para guru besar lahir ke dunia untuk memperbaharui iman demi kesejahteraan umat manusia.

Sebuah tradisi yang dikatakan otentik jika membangkitkan tanggapan yang memadai pada realitas yang direpresentasi. Dikatakan valid jika menggairahkan dan menggetarkan pikiran. Ketika tradisi gagal mencapai tujuan-tujuan itu, para guru akan bermunculan untuk menghidupkannya kembali.

Para guru yang bermunculan pada zaman inipun sudah semestinya di kelompokkan menjadi tiga bagian dimana ada guru yang terpengaruh atas sebuah dialektika tanpa pernah memperaktekkan segala kajian yang diperoleh atas keadaan pribadinya, dapat dikatakan masih terpengaruh oleh (Rajas-Tamas) dan hal ini dikatakan beliau merupakan seorang guru yang Wacika. Guru yang berpedoman pada alur pikir dan konseptual tanpa memandang tinggi dan rendah daripada kemampuan muridnya dan memakai ukuran pada dirinya sendiri ini pun masih dikatagorikan sebagai Guru Manahcika, sedangkan guru yang sudah melaksanakan segala kemampuan dalam dirinya dan hanya berdiam disaat krisis seperti sekarang ini, serta mencari keamanan hanya untuk diri sendiri tanpa mau memngerti urusan lain termasuk dalam guru kayika. Guru yang dimaksud dalam Rajasayah adalah guru yang telah “mengetahui” dan menyaksikan langsung atas apa yang dijadikan dealektika dalam kehidupan. Itulah yang dikatakan sebagai “Upanisad.”


(3) Sa eva ‘yam maya te ‘dya
Yogah praktah puratanah
Bhaktre ‘si me sakha ce ‘ti
Rahasyam hy etad uttamam
Sekarang, yoga pengetahuan kuno yang sama. Kudedahkan kepadamu, karena engkau adalah pengikut dan sahabatku, dan inilah rahasia yang utama.
Yogah Puratanah : Yoga kuno. Sang guru mengatakan bahwa ajaran yang ia dedahkan tidaklah baru. Ia hanya menyatakan kembali ajaran kuno, kebenaran abadi, yang diturunkan para guru kepada muridnya. Ajaran ini adalah pembaharuan, penemuan kembali, pemulihan kembali pengetahuan kuno yang telah lama terlupakan. Semua guru besar, seperti Buddha Gautama dan Mahawira, Sri Radhakrisna, dengan tegas mengatakan bahwa mereka hanya mengajarkan kembali ajaran guru-guru mereka. Milindapanha menjelaskan bahwa Buddha hanyalah membuka kembali jalan kuno yang telah lama terlupakan. Ketika Buddha kembali kepada ayahnya di ibu kota kerajaan dengan pakaian pengemis dengan mangkuk pengemis, ayahnya bertanya “ ada apa ini sebenarnya ? “ Dan jawaban Buddha; “ayahda, ini adalah adat kebiasaan bangsaku.” Terkejut dengan jawaban itu sang ayah bertanya, “ Bangsa apa ?” dan jawab Buddha : "Para buddha yang telah ada dan akan selalu ada; demikianlah aku dan yang mereka dulu lakukan, sekarang aku lakukan, semua ini, yang sekarang ada di hadapan ayahanda, telah ada sejak dulu. Sehingga di depan pintu gerbang istana, sang raja dengan pakaian kebesarannya. Harus menemui putranya, sang pangeran mengenakan pakaian mempercayainya.“
Para guru agung tidak akan mendaku diri sebagai sang pertama, tapi mengatakan bahwa mereka mendedahkan kembali kebenaran kuno- yang adalah kebenaran utama, kebenaran yang digunakan untuk menilai semua ajara, sumber kebenaran abadi semua agama dan filsafat., filsafat abadi, sanatana dharma. Inilah yang disebut sebagai ”kebijaksanaan yang tidak pernah diciptakan, tapi ada sekarang, seperti dahulu dan selama-lamanya; (Agustinus).” 

Bhaktre ‘si me sakha ce ‘ti; engkaulah pengikut dan sahabat-KU. Pewahyuan tak pernah berhenti. Selama hati manusia menunjukkan bhakti dan persahabatan, Tuhan akan menunjukkan rahasia-rahasia-Nya. Sejauh hati kita jujur dan merindukan kehadiran-Nya pewartaan diri Yang Illahi akan selalu mungkin. Pewahyuan yang illahi tak pernah menjadi peristiwa masa lalu; pewahyuan ini akan selalu terjadi. Pewahyuan ini tidak hanya milik segelintir manusia, tapi seluruh umat manusia. “ semua orang yang mencintai kebenaran mendengarkan suara-Ku,” katanya Yesus kepada Pilatus.

Dari apa yang telah dipaparkan dalam bait Bhagawad Gita, esensi yang didapatkan menjadikan kita sadar jika langkah yang telah di tetapkan seorang Founder Bangsa yaitu Bung Karno, sangat mendasari semangatnya dalam menemukan dasar atas Faham yang tercantum dalam Pancasila.
Panca Sila, dimasukkan suatu Power Religius yang tidak akan pernah terputus, tidak akan pernah terlapukkan oleh perkembangan jaman. Dalam setiap Sila diajarkan pada bangsa yang telah tertanam etika rteligius, bangsa yang telah didasari oleh pondasi agamais bahwa Tuhan satu adanya dan semua telah dijarkan secara turun temurun oleh para Guru-guru yang telah menyaksikan kebenaran, yang telah menerima Smerti atau wahyu.
Filsafat Pancasila dari Bung Karno berdasar Emansi; berkali-kali beliau berkata dan menulis dengan tidak bosan-bosannya, akan pendapat seorang yunani bernama Heraclitos: pantarei ; semua mengalir. Kata-kata ini tepat sama dengan yang diucapkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia, Pangeran Siddarta Gautama ANITYATA; semuanya mengalir, tiada yang berhenti. Heraclitos dan Eyang Siddarta adalah kontemporer, diperkirakan 500 th SM.

Dasar seorang Eyang Siddarta pun merupakan cermin dari apa yang diajarkan oleh seorang penulis Bhagawad Gita. Mpu Bagawan Biasa atau Wyasa mengalirkan aliran sungai spiritual dengan konsep yang sangat jelas, yang mampu membentengi sebuah bangsa, membentengi seluruh kehidupan Negara, dengan jelas di ajarkan, jika seluruh manusia menjadi insan spiritual pada jalan berkarya dengan dasar kemapuan diri. Inilah yang dilihat oleh Bung Karno,dalam pidatonya “Indonesia baru sampai di gerbang kemerdekaan.” Indonesia yang di landasi dengan cara berpikir dan berkarya demi keutuhan Negara Republik Indonesia yang dengan berbagai macam keragaman. Bukanlah satu Negara yang dengan cara berpikir agamais militan yang dapat mengakibatkan kesenjangan iman spiritual hal ini mampu memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sekali lagi dibahas, arti kata Rajarsayah, para manusia utama yang mengajarkan asas kebajikan, asas ketakwaan dan menghasilkan kebijaksanaan tertinggi. Bukanlah tidak mungkin jika seluruh insan manusia menjadi seorang Rajarsayah, segala yang dilahirkan terikat oleh dosa, terikat oleh suba- asubha karma yang kuat, inilah yang dilihat oleh Bung karno dengan menambahkan garis tebal jika Bangsa Ini adalah Bangsa yang memiliki semangat membangun, semangat yang tidak akan pernah putus semangat yang dimiliki manusia utama, seorang Rajarsayah. Segala laku karma yang telah dilakukan pendahulu bangsa tidak lah diam semua berputar dalam subha-asubha karma, berputar dan memiliki kekuatan utuh, setiap bentangan tangan para pendahulu Bangsa akan diikuti pula oleh generasi berikutnya, generasi yang ditumpui tanggung jawab atas nama personal untuk membentuk diri dan membuka seluruh hati agar dapat menerima seluruh kepingan jiwa seorang Rajarsayah.

Teori Satrio Piningit Sebagai Suara Pengharapan Rakyat


Bangsa Indonesia sangat kental dengan berbagai pandangan yang diasimilasikan dengan budaya daerah setempat, berbagai cerita folkplor sampai dengan suatu fenomena personal mengahasilkan suara yang telah lama dipendam setiap personal dan membudaya, menghasilkan sugesti pada alam pengharapan, inilah yang dalam berbagai dialek spiritual menjadi pengharapan bentuk wujud atau ragawi. Perwujudan yang dapat diartikan sebuah momen dimana alam diyakini melahirkan seorang penyelamat, menghasilkan jiwa baru yang mampu mendobrak segala bentuk lama yang telah berlaku dikalangan masyarakat, dan menanamkan suatu laku dalam konteks positif behavior guna menjadi tuntunan baru dalam melangkah, inilah yang sering dikenal dengan sebutan titisan atau Satrio Piningit.

Bhagawad Gita dalam konteks Teori Titisan, adalah sebagai berikut :
Sribhagawan uvaca
(5) Bahumi me vyatitani
Janmani tava ca’rjuna
Tani aham veda savani
Ne twam vetta paramtapa
Sri Begawan berkata :
Aku telah menjalani sekian banyak kehidupan pada masa lalu, demikian juga engkau, O Arjuna; kesemuanya aku ketahui, tapi tidak demikian dengan engkau, O Ksatria yang ditakuti para musuh (Arjuna)
 
(6) Ajo ‘pi sann avyayatma
Bhutanam isvaro ‘pi san
Prakrtim svam adhisthaya
Sambhavamy atmamayaya


Meskipun (Aku) tak dilahirkan, dan diri-Ku tak bisa musnah, meskipun Aku adalah Tuhan segala mahluk, tapi Aku dengan segala sifat-Ku, aku membuat diriku telahir menjadi manusia dengan kuasa-Ku

Terlahir menjadi manusia tidak bersifat sukarela. Melalui kuasa prakrti, karena kebodohan atau ketidaksadaran, manusia terlahir dan terlahir kembali. Tuhan menguasai prakrti dan memilih terlahir kedunia dengan kuasa kehendak bebas-Nya sendiri. Kelahiran kembali ke dunia ditentukan oleh kuasa prakrti . avasam praktrer vasat, sementara Tuhan lahir kedunia melalui kuasa-Nya sendiri, Atmamaya.
Prakrtim adhisthaya; mencipta dengan kuasa-ku sendiri. Dia menggunakan kuasa-Nya tanpa mesti tunduk pada hukum karma. Dalam hal ini, tidak ada sama sekali kehendak menjadi manusia sekedar sebagai penampakan. Kelahiran sebagai manusia ini sungguh-sungguh realitas. Proses menjadi manusia ini merupakan proses aktual dengan kuasa-Nya, “ kemampuan mengubah yang tidak mungkin menjadi mungkin.” Ini menunjukkan sebagai suatu eksitensi Tuhan yang maha sempurna yang mewujud menjadi manusia biasa dengan menjelma menjadi manusia yang rendah. Tuhan yang Maha Kuasa menjadi manusia yang lemah merupakan misteri alam semesta. Dari sudut pandang logis, semua ini adalah maya.
Rakyat Bangsa Indonesia yang dinyatakan telah berkembang dari masa ke masa selalu mengalami evolusi religius, walaupun itu sebatas dialektika semu, dan dipertegas kembali dan menjadikan patokan para penekun spiritual untuk kembali mencari jadi diri, dimana Tuhan pun akan kembali menurunkan diri-Nya dalam level yang sangat tidak mungkin dilakukan.
Teori titisan telah lama menjadi momok personal dalam dialektika spiritual, karena dalam suatu koridor agama yang mengklaim Tuhan merupakan satu yang absolut tiada yang lain, dimana Tuhan telah menurunkan wahyu kepada manusia, dan wahyu tersebut dipahami sempurna transenden. Tuhan dipisahkan dari manusia melalui jarak yang sungguh tidak dapat diukur. Inilah suatu dialektika yang tidak dapat dimengerti oleh masyarakat secara personal untuk menjawab kapan akan munculnya satrio piningit sebagai titisan. Karena teori ini akan terpotong dalam koridor manusia yang sebagai personal diri dengan Tuhan yang Maha Kuasa. Posisi manusia mengambil jarak teraman dalam memahami Tuhan adalah dengan menundukkan diri serendah-rendahnya, memposisikan diri sebagai hamba. Tanpa mengambil suatu dialektika lain selain memberikan diri dihampiri oleh Tuhan dan Tuhan menyapa manusia sebagai umatnya yang taat dan takwa. Jelas personal mistis akan mengalami tembok pemisah antara hasil nurani dengan kajian relegius, hal ini lah yang disebutkan oleh sebagai manusia sebagai pengharapan pada suatu berhala, padahal sosok satrio piningit sangat menjiwai dan sebagai spirit masyarakat Indonesia dalam meraih suatu kemerdekaan, karena budaya pederitaan yang lama dialami menekan masyarakat spiritual untuk percayaan adanya seorang pembaharuan yang disebut sebagai titisan atau satrio piningit.
(7) Yada-yada hi dharmasya
Glanir bhavati bharata
Abbyatthanam adharmasya
Tada ‘tmanam srjamy aham
Ketika kebenaran mulai sirna dan kejahatan merajalela,
O Bharata (Arjuna), Aku akan mengutus diri-Ku sendiri (berinkarnasi)

“Ketika kebenaran memudar; dan kejahatan meningkat Tuhan yang Maha Kuasa, menciptakan diri-Nya sendiri.” Ketika terjadi ketegangan yang serius dalam kehidupan, ketika sebentuk materialisme yang merangsuk ke segala relung hati manusia, kehadiran, manifestasi kebijaksanaan dan kebenaran menjadi mendasar untuk menjaga keseimbangan. Yang Maha Tinggi, meskipun tak dilahirkan dan tak bisa mati, menjelma menjadi manusia untuk menghalau kebodohan dan sikap mementingkan diri sendiri.
Avatar berarti titisan, keilahian yang menitis. Yang Illahi turun kedunia untuk mengangkat manusia ke status yang lebih tinggi. Tuhan turun kedunia ketika manusia mencapai status yang lebih tinggi. Tujuan avatar adalah menata dunia baru, dharma baru. Dengan ajaran dan keteladanannya, ia menunjukkan bagaimana manusia bisa mencapai tingkatan kehidupan yang lebih tinggi. Masalah benar dan salah merupakan persoalan yang sangat penting. Tuhan berkarya di sisi kebenaran. Dharma akan mengalahkan adharma, kebenaran akan mengalahkan kebohongan; kuasa dibalik kematian, penyakit dan dosa akan dihancurkan oleh realitas –Ada-Budi-Kebahagiaan- Secara literal, ­dharma berarti cara hidup. Dharma adalah sifat mengada mendasar yang menetukan cara bertindak. Sejauh tindak-tanduk kita selaras dengan sifat mengada yang mendasar itu, kita menjalani hidup yang benar. Adharma bersifat tidak selaras dengan sifat dasar kita. Jika keseimbangan antara dunia ini berdasarkan keselarasan semua mahluk dengan sifat dasar mereka, ketidakseimbangan dunia disebabkan karena ketidakselarasan semua mahluk dengan sifat dasar mereka. Tuhan tidak tinggal diam ketika kita menyalahgunakan kebebasan dan menyebabkan ketidakseimbangan. Dia tak hanya akan membawa kedalam tangan-Nya, mengembalikannya ke jalur yang benar, dan membiarkannya kembali berjalan sendiri. Tangan-Nya yang penuh kasih akan selalu membimbingnya. Konsep dharma sangat jelas sebagai penuntun, penuntun terhadap cara hidup, kembali kita diingatkan oleh Begawan wiyasa jika dharma tiap individu yang beragam hanya dapat dinilai dari kesucian dari pada apa yang dilakukan-diucapkan-dipikirkan dan sebatas mana disebut sebagai suatu tindakan yang suci ? apa yang kita gunakan untuk tolak ukur, jelas yang dipesankan disini gunakan Tuhan sebagai stick yard sebagai Tolak ukur.

Om Shanti